by

Tidak Hanya Kadis Dikbud Tapi Juga Kabiro Hukum Pemprov Kalbar Terindikasi Kampanye Paslon Nomor 1 ???

Pontianak, Media Kalbar

Setelah Viral berita tentang Ketua PMI Kalbar Lismaryani Sutarmidji dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Rita Hastarita yang diduga menggelar kampanye terselubung kepada murid murid di SMAN 1 Sungai Raya Kab. Kubu Raya, kini kembali viral tertangkap layar kamera ternyata seorang pejabat Pemprov Kalbar bernama Abusamah yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar ikut meramaikan bersama Ketua PMI dan Kadisdikbud Kalbar pada acara sosialisasi Pilkada untuk pemilih Pemula di SMAN 1 Sungai Raya.

Dilansir dari salah satu media online bahwa Dalam acara sosialisasi pilkada kepada pemilih pemula kalangan pelajar itu tampak Ketua PMI Kalbar Lismaryati Sutarmidji berpidato mengarahkan para pelajar untuk memilih Calon Gubernur tertentu yang di dampingi Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita dan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar Abusamah yang tampak bersemangat ikut mengarahkan siswa.

Kehadiran Abusamah dengan mengenakan baju kemeja merah seragam PMI terekam kamera sehingga viral di media sosial. Dari pantauan Media acara kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar itu sengaja disamarkan menggunakan seragam PMI. Padahal sama sekali tidak ada kaitannya tupoksi PMI dengan sosialisasi Pilkada, apalagi kegiatan itu tidak sepengetahuan Bawaslu sehingga jelas jelas melanggar netralitas ASN yang ancaman hukumannya bisa di berhentikan. Cara cara kampanye terselubung dengan memanfaatkan lembaga PMI Kalbar untuk menggiring pemilih memenangkan pasangan calon gubernur tertentu bukanlah pertama kali terjadi. Akan tetapi beberapa bulan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Rita Hastarita bersama para pejabatnya menggunakan nama PMI aktif melakukan aksi pembagian sepatu kepada masyarakat kurang mampu di kawasan perbatasan dan pelosok Kalbar yang diduga memiliki tujuan lain untuk mensosialisasikan Calon Gubernur Kalbar yang akan bertarung dalam pilkada 2024.

Dengan adanya bukti bukti video kampanye terselubung yang dilakukan oleh Pejabat Negara secara terstruktur dan masif tersebut sudah sepatutnya pihak Bawaslu Kalbar segera memanggil pejabat tersebut untuk di mintai keterangan. Jika mamang melanggar aturan diharapkan Bawaslu segera memproses hukum pejabat tersebut.

Diduga juga kegiatan serupa dilakukan di sekolah-sekolah lain di Kalbar, Sebagaimana dalam surat Kadisdikbud Kalbar No. 400.3/1364/ tanggal 1 oktober 2024 tentang sosialisasi pemilih pemula di beberapa SMK dan SMA di Singkawang yang ditandatangani langsung oleh Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed