by

Tidak Memenuhi Tanggungjawab, Warga Minta PT KSUP dan PT PML Dilarang Melintas Jalan Di Desa Maribas

Sambas, Media Kalbar – Beredar informasi yang mengabarkan bahwa warga tidak boleh melintasi jalan yang dibangun oleh PT RWK yang menghubungkan Desa Maribas dan Seret Ayon. Menyikapi masalah tersebut Kepala Desa Maribas, Marsianus Sati, langsung memberikan penjelasan bagaimana sejarah pembangunan jalan tersebut dan pembagian tugas perawatan dari perusahaan yang ada di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya dengar memang benar PT RWK ini masuk tahun 1996. Dari Sempalai dia bikin jalan dua desa, Maribas dan Seret Ayon sekitar 35km. Habis itu ada dua perusahaan masuk yaitu PT KSUP dan PML yang ujung sana,” kata Marsianus Sati, Rabu (15/3/2023).

“Jadi pada intinya PT KSUP sudah ada 2 PT, pada intinya Maribas dan Seret Ayon itukan diuntungkan tentang jalan, karena mereka berbagi untuk merawat, jadi tidaklah PT. RWK sendiri. Tetapi pembagian itu sudah disepakati oleh 2 PT itu pak, bahkan dari dinas PUPR sudah turun ke lapangan menentukan titik ini PT KSUP merawatnya, titik ini RWK merawatnya. Jadi sudah dibagi pak dan masalah ini sudah larut bertahun-tahun lalu pak sekitar 6 atau 7 tahun lalu,” tambah Marsianus Sati.

Menurut Marsianus Sati, sepengetahuannya bahwa jalan yang sepanjang 35km tersebut adalah milik PT. RWK. Terlebih, pada saat dia menjabat sebagai kepala desa yakni selama tiga periode hingga sekarang sudah sering mencoba mengusulkan melalui musrembang namun tidak membuahkan hasil. Hingga pada masa jabatan Bupati Satono desa Maribas mendapat bantuan 2 jembatan dan penimbunan jalan.

“Pada intinya saya sangat menyayangkan pihak dari desa Seret Ayon tidak mengumpulkan data, dan melaporkan tanpa koordinasi diantara dua desa ini, kita ini satu kabupaten seharusnya Koordinasi dulu,” jelas Marsianus.

Marsianus Sati, menyayangkan tidak adanya koordinasi yang dilakukan pemerintah desa Seret Ayon saat melaporkan permasalahan jalan. Dia juga menghimbau kedua perusahaan yang berkewajiban memperbaiki jalan tersebut agar melakukan kerjasama yang baik agar perbaikan jalan dapat berjalan lancar.

“Saya mohon kedua perusahaan yang ada bekerjasama yang baik dan juga sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing. Karena kita selaku pimpinan ini netral dengan masyarakat kita, dengan desa tetangga dan juga lain-lain. Itu aja intinya istilahnya kita selalu mementingkan masyarakat kita yang benar-benar,” ungkap Marsianus.

“Ternyata kita tadi sudah terjun di lapangan dan kita sudah liat inilah yang terjadi di desa kita. Kami ini musrembang dari sejak saya menjabat dari tahun 2012 mengusulkan status jalan kami ini jalan apa, namun tidak ditanggapi, karena masuk dari Sempalai sampai Seret Ayon,” timpal Marsianus.

Kepala Desa Maribas itu berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap jalan yang menjadi salah satu akses bagi anak-anak untuk berangkat sekolah. Serta kedua perusahaan melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

“Harapan kami jalan kita ini diperhatikan lagi biar lebih baik, dan pihak terkait tolong bekerjasama bagaimana solusi agar jalan kita bisa lebih baik untuk kedepannya. Apalagi ini juga menjadi salah satu akses bagi anak-anak sekolah,” pungkas Marsianus.

Sementara itu, Bernadus Atun, Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat, di Desa Maribas Kecamatan Tebas menyampaikan bahwa informasi yang beredar bertolakbelakang dengan fakta di lapangan. Lantaran, masyarakat desa Maribas tidak pernah melarang masyarakat untuk melintasi jalan penghubung Desa Maribas dan Seret Ayon.

“Saya mau mengklarifikasi beberapa hari lalu pemberitaan dari desa seret Ayon, beberap dari kepala desa dan tokoh-tokohnya yang menyatakan masyarakat tidak boleh lewat jalan ini. Tapi itu tidak benar, pengertian tidak boleh lewat jalan ini itu PT KSUP membawa CPO, membawa cangkang, membawa pupuk membawa solar, karena mereka tidak bertanggungjawab terhadap jalan 11km yang sudah dibagi oleh pemerintah daerah yang sebelumnya pernah melakukan rapat di Kantor Camat,” kata Bernadus Atun.

“Sehingga mereka tidak melakukan tanggungjawabnya. Jadi saya sebagai tokoh masyarakat merasa sangat dirugikan. Karena kami mau turun ke pasar akses jalan hancur, tidak bisa, karena mobil-mobil bawa muatan TBS, bawa muatan CPO nyangkut tumbang sehingga kami tidak jadi turun,” sambung Bernadus Atun.

Dalam hal ini, Bernadus Atun menegaskan bahwa yang dilarang melintasi jalan tersebut adalah PT KSUP. Mengingat perusahaan tersebut tidak memenuhi tanggungjawabnya untuk memperbaiki jalan. Terlebih sebelumnya PT KSUP suda menyetujui kesepakatan untuk memperbaiki jalan sepanjang 11 km.

“Gara-gara jalan 11km yang menjadi tanggungjawab PT KSUP dengan PT PML. Maka dari itu saya sendiri sebagai tokoh masyarakat adat dan tokoh masyarakat desa Maribas, karena ini lewat depan rumah saya, lewat jalan kebun, maka untuk sementara kita belum izinkan lewat. Terkecuali mereka sudah memenuhi tanggungjawabnya untuk memperbaiki jalan ini sesuai dengan kesepakatan. Supaya mobil-mobil warga dari mana saja mobil kecil itu bisa lewat untuk ke pasar untuk berbelanja,” jelas Bernadus Atun.

Bernadus Atun menegaskan, PT KSUP dan PT PML untuk tidak melibatkan masyarakat terkait larangan bagi mereka untuk melintasi jalan yang tersebut. Mengingat larangan tersebut murni ditujukan untuk kedua perusahaan tersebut karena tidak memenuhi tanggungjawabnya yang telah disepakati sebelumnya.

“Kita tegas dalam hal ini, supaya PT KSUP dan PT PML tolong jangan gunakan masyarakat untuk membenturkan sesama masyarakat padahal kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Padahal masyarakat tidak kita larang. Ini hanya salah paham pihak-pihak tertentu mengatas namakan masyarakat. Ini bukan murni masalah masyarakat. Tapi kita mau dengan banyaknya perusahaan masuk supaya akses jalan menuju ibu kota kecamatan menjadi lancar,”

Terakhir, tokoh adat itu mengajak seluruh masyarakat dari desa Maribas dan Seret Ayon bersinergi bersama mendukung kemajuan dua desa tersebut. Terutama dalam meningkatkan infrastruktur desa salah satunya akses jalan menuju pasar atau ibu kota kecamatan.

“Maka kita bertanggungjawab untuk menjaga kondusif di desa kita untuk berinvestasinya perusahaan. Supaya perputaran ekonomi di desa Maribas dan Seret Ayon menjadi baik dengan didukung oleh sarana dan prasarana jalan. Karena kami masalah jalan belum merdeka, kalau dari segi taraf hidup ekonomi ini rata-rata menengah ke atas,” pungkas Bernadus Atun.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed