by

Tidak Quorum Lagi Rapat Paripurna DPRD Kalbar Ditunda, Minta Gubernur Sutarmidji Hadir

Pontianak, Media Kalbar

Kembali untuk kesekian kalinya Rapat Paripurna DPRD Kalbar ditunda karena tidak kuorum (quorum).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda Jawaban Gubernur Kalbar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalbar tentang Raperda Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2022 pada hari Senin (17/7), kembali ditunda karena tidak quorum, hanya 23 Anggota DPRD yang mengisi absen dari 65 Orang anggota DPRD Kalbar, belum lagi yang hadir secara fisik kurang dari 23.

Sejatinya ini untuk kesekian kalinya, hari inipun dijadwalkan pagi, namun tidak Quorum, kemudian di tunda 1 jam, ditunda lagi 1 jam hingga siang tidak juga kuorum, akhirnya ditunda selama 3 hari.

Saat ingin penundaah rapat paripurna, Heri Mustamin Anggota DPRD Kalbar meminta agar Gubernur Kalbar H. Sutarmidji hadir dalam paripurna, karena menurutnya Gubernur sering tidak hadir.

Selain itu Martinus Sudarno dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa tidak quorum nya ini ada sebab dan akibat yang harus diselesaikan, terutama oleh Gubernur Kalbar.

Wakil Gubernur H. Ria Norsan yang hadir ketika ditanya awak media untuk bisa memenuhi keinginan DPRD Kalbar menghadirkan Gubernur, Wagub menyampaikan nanti akan dikomunikasikan dulu, setelah itu baru bisa disampaikan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir. Prabasa Anantatur saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa memang rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur ditunda karena tidak quorum, “sesuai aturan tatib ditunda 3 hari, hari kamis mudah-mudahan bisa quorum”. Ungkapnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed