Kubu Raya, Media Kalbar
Tim Hukum MW KAHMI Kalbar melakukan kunjungan ke Pesantren Labbaik Indonesia di Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Selasa (31/3). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk mengumpulkan fakta, informasi terkait peristiwa yang menimpa Almarhum Irfan Zaki Azizi, dimana pesantren tersebut merupakan tempat Almarhum mengenyam pendidikan.

Tim Hukum MW KAHMI Kalbar yang dipimpin oleh Ruhermansyah, Sekretaris Tim Muhammad Merza Berliandy, anggota tim Hukum Yudit E. F.dan Ana Mailani melakukan investigasi melihat langsung situasi dan konstruktif Pesantren Labbaik mulai dari koridor, asrama, kamar santri khususnya kamar yang ditempati Almarhum, ruang guru, ruang kelas, perpustakaan, UKS, ruang Ketua Asrama dan rumah kediaman Ketua asrama.
Di Pesantren yang menjadi salah satu workshop bahasa kejujuran Kementerian Tenaga Kerja tersebut, Tim Hukum mendapatkan informasi dan fakta yang dapat memperkuat dugaan nantinya akan ditindaklanjuti agar peristiwa yang menimpa Almarhum terang benderang.

“Kami Tim pembela dan advokasi Hukum atas nama Irfan Zaki Azizi kunjungan ke Pesantren Labbaik di Daerah Desa Pal IX, dalam rangka untuk mendapatkan fakta atau investigasi bagaimana keadaan, kondisi Pesantren, aspek keamanan, tempat kamar, pola pembinaan dari pondok. Kami ingin mendapatkan struktur dari dalam,” kata Ketua Tim Hukum MW KAHMI Kalbar, Ruhermansyah, SH., di lokasi Pesantren Labbaik Indonesia, Selasa (31/3).
Dari investigasi tersebut dikatakan, pihaknya memperoleh informasi dan fakta update terkait, termasuk tambahan saksi-saksi yang akan dikoordinasikan dengan penyidik untuk diambil keterangannya.
Dijelaskan juga oleh Sekretaris Tim Hukum MW KAHMI, Muhammad Merza Berliandy bahwa dari hasil kunjungan investigasi tersebut untuk memperdalam data dan informasi yang didapat, baik dari pihak keluarga, Aparat Penegak Hukum dan Rumah Sakit.
“Kita kesini untuk melihat langsung kondisi, situasi pondok pesantren tempat Almarhum mengenyam pendidikan, sehingga kita dapatkan emosional situasi pendidikan yang ada di tempat kejadian perkara,” kata Muhammad Merza Berliandy yang akrab dipanggil Mimi.
Disampaikan bahwa Tim Hukum diterima oleh Ustad Aziz, Ustad Imron, Ustad Aswandi serta juga salah satu alumni Pesantren Labbaik, Agung. Menurutnya sudah melakukan investigasi ke semua tempat yang ada di lokasi yang diduga berhubungan dengan Almarhum saat mengenyam pendidikan di Pesantren tersebut, termasuk ruang asrama atau kamar yang ditempati Almarhum, dimana dalam satu ruangan ditempati 20 sampai 24 santri dengan tempat tidur bertingkat. “Ini untuk menggali fakta dan data akurat untuk mendapatkan informasi terbaru terkait,” ujarnya.
“Sehingga kita bisa ambil kesimpulan nanti apa yang menimpa terhadap Almarhum, kita akan koordinasi dengan APH untuk langkah hukum selanjutnya termasuk juga otopsi,” tuturnya.
Pihaknya ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya sehingga terang benderang penyebabnya Almarhum Irfan Zaki Azizi meninggal, “apakah sebab salah parasetamol atau ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
Namun sejauh ini ungkap Mimi pihak pondok pesantren Labbaik kooperatif, selain itu juga saat ini masih libur Idulfitri.
Ketika pihak media mengkonfirmasi ke pihak Pesantren Labbaik, Ustad Aziz enggan berkomentar, ia meminta media untuk konfirmasi dengan juru bicara Pesantren Labbaik,Ustad Irfan. (Amad)






Comment