Kubu Raya, Media Kalbar
Tim investigasi dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama awak media menemukan dugaan adanya beberapa proyek fiktif dalam anggaran tahun 2024 di sejumlah titik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Dugaan ini muncul setelah dilakukan investigasi di lapangan serta konfirmasi dengan pemerintah desa setempat beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala Desa Punggur Kapuas, dari beberapa proyek yang tercantum dalam dokumen anggaran, hanya ada satu paket kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) yang benar-benar diterima dan dilaksanakan di wilayah RT 003 RW 004.
Ketua DPW Legatisi, Edy Ruslan, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen APBD Murni 2024, proyek-proyek tersebut tercatat memiliki alokasi anggaran. Namun, setelah dilakukan pengecekan, realisasi di lapangan tidak ditemukan.
“Salah satu contoh dugaan proyek fiktif adalah pembangunan di Jalan Betutu Raya, RT 004 RW 001, Desa Punggur Kapuas dengan anggaran Rp80.000.000 serta di Jalan RT 002 RW 004, Dusun Kasih, Desa Punggur Kapuas dengan anggaran yang sama. Meskipun tercatat dalam daftar anggaran, proyek tersebut tidak dikerjakan sama sekali,” ungkap Edy Ruslan, Sabtu (15/2).
Atas temuan ini, Edy Ruslan meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat, serta Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan investigasi dan memeriksa kepala dinas terkait di Kabupaten Kubu Raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan proyek fiktif ini. Legatisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.
(MK/Ismail)
Comment