Pontianak, Media Kalbar
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama dengan tim awak media kembali melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek pengerjaan jalan di Kompleks Bumi Gemilang Sejahtera, Jalan Nipah Kuning Dalam, Kecamatan Pontianak Barat Sabtu(29/11/2024).
Dugaan pelanggaran tersebut muncul setelah ditemukan dua kegiatan yang seharusnya terpisah, namun dilaksanakan di lokasi yang sama, yaitu pengerjaan rabat beton yang belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO), namun sudah ditimpa dengan pengaspalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pengerjaan proyek ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proyek yang diduga menggunakan anggaran dari APBD Kota Pontianak tahun 2024 ini, merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumahan Rakyat (Perkim) Kota Pontianak. Namun, yang lebih mencurigakan adalah diduga tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, papan informasi tersebut sangat penting untuk memberikan rincian terkait siapa pelaksana proyek, dari dinas mana asalnya, serta berapa besar anggaran yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan instansi terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan ini.
Legatisi mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi yang lebih mendalam dan memastikan agar anggaran publik digunakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan dana.”(Mk/Ismail)
Comment