by

Tindakan Arogansi di Mediasi Bika Ricuh, Ketua Ormas Saber Kalbar : Tidak Ada Yang Kebal Hukum!!

Putussibau, Media Kalbar

Terkait permasalahan perusahaan sawit yakni PT BIA denga masyarakat Desa Bika Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu ini, kami Ormas Satria Borneo Raya ( SABER ) mendapatkan mandat atau surat kuasa dari masyarakat Bika, yang tujuanya adalah untuk menyelesaikan atau mediasi maupun membantu permasalahan ini supaya ada titik terangnya, ungkap Ketua SABER Kalbar Agustinus, S.Pd kepada wartawan Rabu ( 17/12/2025 ) baru ini.

Perlu diketahui bahwa Ormas Satria Borneo Raya ( SABER ) resmi dan sudah terdaftar serta di Kementerian Hukum dan HAM, salah satu visi misi dari Ormas SABER ini adalah kepada Advokasi, ujarnya

“Terkait permasalahan masyarakat Bika dengan PT BIA , dikatakan Agustinus ditingkat Pemda yakni TP3K Kabupaten Kapuas Hulu itu sudah mentok. Sebelum melakukan ini, kami sudah koordinasi dengan Pemda, TP3K, Polres maupun dengan Kodim 1206 Putussibau , dengan Camat Bika serta Kepala Desa Bika.

Dan kami izin untuk membantu, selanjutnya kami memberikan undangan mau mengadakan pertemuan untuk semuanya , tidak hanya kepada yang memberi kuasa tetapi kepada masyarakat dan perangkat daerah untuk mencari solusi , untuk menyatukan persepsi terkait permasalahan yang lagi terjadi di perkebunan sawit PT BIA khususnya di Bika, “jelasnya

Dan sebelumya kita memulai , berdasarkan undangan yang sudah kami sampaikan itu, pertemuan nya pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025, , ternyata kami dihalangi , diserang oleh sekelompok masyarakat , yang saya sangat kecewa ada yang membawa senjata tajam, dokumentasinya ada, sehingga terjadi kericuhan, sehingga pertemuan ini belum kita laksanakan dan kita batalkan , mengingat situasi tidak memungkinkan

Akibat penyerangan itu, ada anggota kita ( SABER ) saudara Alonius Apung itu mengalami pemukulan , dikeroyok.

Atas insiden ini kami melaporkan ke Polres Kabupaten Kapuas Hulu . Laporan pada tanggal 14 Desember 2025.

Dan kami sudah dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi . Kami berharap dengan proses hukum ini bisa menjadi terang benderang dan tidak ada arogansi arogansi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tidak mengutamakan musyawarah , karena ini menyangkut Kamtibmas kita.

Yang dilaporkan itu ada tujuh orang .atas nama H, KDR, ASK, UCL, EI, GR dan SDK, kata Agustinus

“Kami berharap kepada Polisi khususnya Polres Kabupaten Kapuas Hulu segera lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang belaku, karena tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang kebal hukum dan tidak ada yang mengancam ngancam, lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya

Tentu kedepan, kami dari Ormas SABER berharap permasalahan ini dilakukan secara musyawarah dan berkoordinasi agar selesai , karena lahan itu sudah bersertifikat HGU. Kedepanya kan adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, tentu kalau ada hal.hal atau masalah mari di bicarakan secara baik baik, tidak dengan cara arogansi, tuturnya

“Saya tegaskan bahwa ormas SABER tidak mewakil perusahaan ( PT BIA ) maupun tidak mewakili Pemerintah, tetapi ormas SABER berdiri tegak dan bagian dari masyarakat,” pungkas Agustinus ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed