by

Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik, Kemenkumham Kalbar Gelar Bimtek

Pontianak, Media Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat sukses menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini dihadiri oleh pejabat tinggi, narasumber, dan peserta yang berjumlah 60 orang terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, pejabat yang menangani pembentukan peraturan perundang-undangan, serta analis hukum dari kantor wilayah pada Selasa (20/6).

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Dono Doto Wasono mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik dalam pembentukan peraturan daerah, meningkatkan kemampuan pejabat terkait dalam penyusunan program legislasi, dan meningkatkan koordinasi serta sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah dan DPRD.

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa menyampaikan bahwa Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik ini diadakan untuk memberikan penjelasan kepada Pemrakarsa yang akan membentuk peraturan daerah agar perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat disusun secara terencana,terpadu dan sistematis.

“Hal ini tentu saja bisa tercapai apabila ada komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal yang terkait dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan agar dapat dihasilkan perda yang berkualitas,” ungkap Pria.

Diakhir sambutannya, Pria berharap dengan adanya Bimbingan Teknis ini para Penyusun Naskah Akademik mampu menyusun Naskah Akademik yang berkualitas, sehingga dapat menjadi solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber pertama adalah Dr. Harniati, SH., LLM., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang menyampaikan materi tentang peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan program legislasi daerah dan naskah akademik.

Narasumber kedua adalah Suharto, SH., MH., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang membahas urgensi penyusunan program legislasi daerah dan naskah akademik dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah.

Selanjutnya, Aisyah Lailiyah, SH., MH., Koordinator Perencanaan Legislasi Badan Pembinaan Hukum Nasional R.I., memberikan materi tentang Mekanisme Penyusunan Program Legislasi Daerah.

Terakhir, Hj. Yenni AS., SH., MH., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, membahas Strategi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah.

Acara ini dipandu oleh dua moderator, yaitu Ruth Retnowati, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, serta Ary Widya Anitasari, Analis Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Kalbar. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed