by

TPP Dibayarkan, 50 % TPP Untuk THR & Gaji ke-13 PNS Cair, ASN : Terima Kasih Bupati Sambas

Gambar Ilustrasi ASN.Net

Sambas, Media Kalbar –

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah merealisasikan Pembayaran Tambahan Penghasailan Pegawai (TPP) bulan Oktober sd November 2023 pada Bulan Desember 2023,

 

“Disamping itu Pemkab Sambas juga  merealisasikan Pembayaran 50 %  Tambahan Penghasilan Pegawai khusus THR dan Gaji Ketiga Belas.”ungkap Kepala Bakeuda Sambas, H.Roby, Kamis (21/12/2023)

 

Sedangkan untuk Pembayaran TPP Bulan Desember 2023, Kepala Bidang Perbendaharaan Bakeuda Sambas mengatakan akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2024, hal ini sesuai dengan regulasi.

 

“Dikarenakan pembayaran TPP mempertimbangkan tingkat Kehadiran ASN sampai dengan akhir Desember 2023.”katanya

 

Lanjutnya lagi dirinya juga menjelaskan terkait pembayaran Tambahan Penghasailan Pegawai (TPP) dan 50% TPP khusus dan gaji 13 telah dikonfirmasi.

 

“Penjelasan mengenai Pembayaran TPP  dan 50 % TPP khusus THR dan Gaji Ketiga Belas telah dikonfirmasi ke Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang Perbendaharaan.”ujarnya

 

Salah satu ASN, Safari yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Sambas juga berterima kasi kepada Bupati Sambas,Satono yang mana telah merealisasikan Pembayaran Tambahan Penghasailan Pegawai (TPP)

 

“Ucapan terimakasih pada Bapak Bupati Sambas yang telah merealisasikan pembayaran TPP Tahun Anggaran 2023.”ungkapnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed