Kubu Raya, Media Kalbar
Peristiwa tragis terjadi di Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya, dimana seorang perempuan meninggal diduga akibat KDRT oleh Suaminya.
Sebagaimana di laporkan bahwa pada hari rabu tanggal 26 Juli 2023 di Jalan Markaban darat ujung desa Sungai Rengas kec Sungai Kakap Kab Kubu Raya telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 telah terjadi peristiwa dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia, TKP Pondok Sayur, Jln. Markaban Darat Ujung Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Korban adalah Siti Oktaviana Jenis kelamin Perempuan, Tempat/Tgl Lahir : Sungai Ambawang 18-10- 1988, Alamat : Jln. Markaban RT/RW 02/04 Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap.
Terduga pelaku, MS yang merupakan suami korban
Adapun kronologi, Pada hari Rabu pukul 17.30 WIb nterduga pelaku (Suami Korban) Sdr. MS membawa Korban ke TKP Pondok Sayur, Jln. Markaban Darat Ujung Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
– Setelah sampai di TKP sekira pukul 18.30 Wib, pelaku mengajak korban mengobrol sambil bermesraan dan bertanya apakah korban ada menduakan pelaku dengan nada tinggi dan korban mengakuinya, mendengar pengakuan Korban tersebut terduga pelaku langsung menampar muka korban, korban segera keluar pondok untuk lari dan dikejar pelaku, tepatnya di samping pondok, terduga pelaku menusuk korban menggunakan gunting sebanyak belasan kali, korban sempat mencoba lari ke arah tembok, terduga pelaku lansung memiting leher korban dari belakang sampai korban meninggal dunia.
Setelah itu terduga pelaku membawa korban ke rumah orang tua korban (samping rumah pelaku) di Jln. Markaban RT/RW 02/04 Desa Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya dengan mengatakan bahwa korban terjatuh, selanjutnya orang tua korban membawa korban ke RS. Kota dan Korban dinyatakan meninggal, kemudian korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Selanjutnya orang tua korban (ayah korban) para saksi mendatangi Mapolres Kubu Raya untuk membuat Laporan Polisi atas dugaan terjadinya peristiwa pidana dimaksud.
Terduga pelaku telah diamankan di mako Polres Kubu Raya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (*/amad)
Comment