Razia gabungan menjadi bagian dari agenda nasional Zero Halinar untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari handphone, pungutan liar, serta narkoba.
SAMBAS, MEDIA KALBAR – Petugas gabungan menemukan puluhan barang terlarang dalam razia blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Jumat (18/9/2026). Temuan tersebut mencakup tujuh telepon seluler, perangkat elektronik, hingga sejumlah benda tajam.
Razia melibatkan personel Rutan Sambas, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan sekaligus menjalankan program nasional Zero Halinar—bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba—di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Trian Pratikta, mengatakan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Petugas gabungan dibagi menjadi tiga regu untuk memeriksa seluruh blok hunian secara serentak dan mendadak.
“Razia gabungan terhadap blok hunian ini merupakan perintah langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi implementasi program Zero Halinar,” kata Trian.
Petugas memeriksa kamar hunian dan sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan untuk menutup ruang masuknya telepon seluler, narkoba, serta benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sambas, Johari Tri Wibowo, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama Agustus dan September 2026.
Barang-barang tersebut terdiri atas tujuh unit telepon seluler, tujuh pengisi daya, lima headset, satu rokok elektrik, 13 kipas mini, satu elemen pemanas, dua gunting, tiga power bank, 17 batang korek api, satu alat cukur, lima botol kaca, dan tujuh paku.
“Semua barang ini merupakan hasil razia periode Agustus dan September. Ke depan, razia blok hunian akan terus digencarkan agar tidak ada lagi barang terlarang yang diselundupkan,” ujar Johari.
Penemuan telepon seluler dan benda berbahaya tersebut menegaskan pentingnya memperketat pemeriksaan terhadap barang dan orang yang keluar-masuk Rutan. Pengawasan juga diperlukan untuk menelusuri jalur masuk barang sehingga penertiban tidak hanya berhenti pada penyitaan.
Johari memastikan razia tetap dilakukan secara humanis dengan memperhatikan kondisi keamanan di lapangan. Seluruh barang temuan terlebih dahulu didata dan diidentifikasi sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain pemeriksaan blok hunian, BNN Kabupaten Sambas melakukan tes urine mendadak terhadap sejumlah warga binaan. Peserta tes dipilih menggunakan metode pengambilan sampel secara acak.
Kepala BNN Kabupaten Sambas, Abdul Muthalib, mengatakan seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Tes urine dilakukan secara random sampling dan hasilnya negatif semua. Kita berharap di dalam Rutan Sambas tidak ada individu maupun barang terlarang, khususnya narkoba,” katanya.
Abdul Muthalib mengapresiasi langkah Rutan Sambas dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antara Rutan, BNN, TNI, dan Polri, menurutnya, harus terus diperkuat melalui razia, pemeriksaan, serta pengawasan yang konsisten.
Razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan nasional mengenai kerawanan peredaran telepon seluler dan narkoba dari balik tempat penahanan. Karena itu, pengawasan berkelanjutan dan evaluasi terhadap kemungkinan jalur penyelundupan menjadi penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan. (rai)







Comment