Sambas, Media Kalbar – Kualitas udara di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Rabu pagi (19/8/2026). Partikel halus PM2.5 menjadi parameter kritis dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 115.
Berdasarkan data yang ditampilkan melalui ISPU Net Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada pukul 06.00 WIB, pemantauan dilakukan melalui stasiun Kabupaten Sambas Dalam Kaum yang berada di halaman belakang Kantor Bupati Sambas, Jalan Sukaramai, Kecamatan Sambas.
Pada layar pemantauan, kualitas udara Sambas ditandai dengan warna kuning dan berstatus “Tidak Sehat”. Kondisi tersebut disebut sebagai tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.
Selain PM2.5 yang mencatat indeks 115, parameter lainnya menunjukkan PM10 sebesar 69, SO2 sebesar 1, CO sebesar 10, O3 sebesar 34, NO2 sebesar 11, serta HC sebesar 6.
PM2.5 menjadi parameter paling dominan dan satu-satunya yang masuk kategori tidak sehat dalam pemantauan tersebut. Sementara PM10 berada pada kategori sedang dan sejumlah parameter lainnya masih berada pada kategori baik.
Pada waktu yang sama, kelembapan udara di Sambas tercatat cukup tinggi mencapai 93,2%, suhu udara 26 derajat Celsius, serta tekanan udara sekitar 1.011 mBar.
Dalam rekomendasi yang ditampilkan ISPU Net, masyarakat diminta mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Penderita asma juga disarankan mengikuti petunjuk kesehatan dan menyiapkan obat asma.
Sementara bagi penderita penyakit jantung, gejala seperti jantung berdebar lebih cepat, sesak napas, maupun kelelahan yang tidak biasa perlu mendapatkan perhatian.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian karena terjadi pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat. Warga, khususnya kelompok rentan, disarankan memperhatikan perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas dalam waktu lama di luar ruangan.(Rai)







Comment