Kapuas Hulu, Media Kalbar
Karena belum ditanggapi oleh Bupati Kapuas Hulu, FPMKJ mengirim Undangan Terbuka untuk melakukan aksi damai kembali.
Kepada YTH : seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Jongkong dimanapun berada.
Hari Senin, 19 Juni 2023 pukul 08.00 kumpul di dermaga Kecamatan Jongkong dan pukul : 09.00 wib menuju Kantor Camat Jongkong.
Belum adanya tanggapan dari Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan terkait pengembalian Jabatan Syahbudinsyah ke Sekretaris Dinas Sosial PPPA dan Camat Jongkong ke Jabaruddin.
Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong ( FPMKJ ) akan kembali menggelar Orasi aksi damai meminta kepada Bupati Kapuas Hulu untuk mengembalikan Syahbudinsyah ke jabatan semula Sekretaris Dinas Sosial PPPA dan Jabaruddin ke jabatan semula sebagai Camat Jongkong.
Orasi aksi damai itu di sampaikan melalui undangan terbuka untuk masyarakat Kecamatan Jongkong
Upaya-upaya yang sudah ditempuh oleh Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong ( FPMKJ ) dengan membawa TTD masyarakat, satu hari sebelum pelantikan sudah beraudiensi dengan DPRD Kapuas Hulu dan pada malam pelantikan difasilitasi oleh Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD ketemu Bupati di rumah Dinas Jabatan Bupati namun tidak diindahkan, kata Ketua FPMKJ Herliansyah
Upaya selanjutnya masyarakat berorasi dan membuat pernyataan di Desa Jongkong Kiri Hulu meminta kepada Bupati agar dapat mengembalikan ke jabatan semula, jika tidak diindahkan maka satu Minggu kedepan masyarakat akan melakukan aksi damai penolakan terhadap Camat yang baru.
Pernyataan tersebut sudah disampaikan ke Bupati kembali untuk kedua kalinya melalui Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD. Dan sekali lagi upaya ini juga belum ada tanggapan sampai hari ini (Minggu, 18 Juni 2023).
Karena berbagai upaya sebagaimana tersebut belum juga mendapat tanggapan, maka terpaksa masyarakat melaksanakan pernyataan yang kedua yaitu melakukan penolakan, tegas Herliansyah kepada media ini .Minggu ( 18/6/2023 )
Dijelaskan Herliansyah , ” dalam tatanan ini, masyarakat sudah menempuh jalur yang benar sesuai aturan yang berlaku, apalagi pernyataan sudah melalui vidio dan pemberitaan bukan lagi menjadi issu skala Kabupaten tapi sudah skala Nasional bahkan sudah mendunia di berbagai media masa baik di tiktok, Facebook, dan YouTube,”ungkapnya
Dikatakan Herliansyah , atas dasar harga diri dan kehormatan maka kami masyarakat yang jelas-jelas sudah melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku dan jalur yang prosedural serta pernyataan sudah kami sampaikan akan tetapi jika tidak kami laksanakan maka harga diri kami akan tercabik cabik akan dianggap dunia luar bahwa kami masyarakat hanya ngomong saja dan hal ini tentu kami masyarakat tidak bisa menerima bahwa masyarakat Kecamatan Jongkong hanya pandai ngomong belaka, ucapnya
Selain hal diatas, dalam melaksanakan orasi sebagaimana jadwal diatas, kami juga sudah memberitahukan pihak keamanan secara tertulis kepada Polsek Jongkong terkait orasi aksi damai tersebut.
Kami pastikan bahwa orasi aksi damai tersebut tidak akan ada anarkis dan merusak fasilitas umum, kata Herliansyah
“Untuk itu, kepada masyarakat Kecamatan Jongkong mohon hadir dan buktikan pada dunia bahwa masyarakat Jongkong bermartabat dan tidak mau kehilangan harga diri apa yang sudah diucapkan harus konsisten untuk dilaksanakan,”bebernya
Kemudian, buktikan bahwa kita kompak dan kita tidak mau dibenturkan sesama kita orang Jongkong, kita Jongkong adalah masyarakat yang taat hukum dan punya harga diri.
Apa yang kita ucapkan sesuai degan apa yg kita perbuat. Apalagi kita sudah menempuh jalur yang benar dan menyampaikan pendapat dimuka umum di lindungi oleh Undang-Undang, pungkas Herliansyah
Sekali lagi, mohon kehadiran sesuai jadwal diatas.
Buktikan pada dunia bahwa kita masyarakat Jongkong tetap solid dan peduli.
TTD Herliansyah Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong
Tembusan disampaikan kepada YTH. Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Jongkong dan para tokoh masyarakat. ( Icg )
Comment