by

Update 12 Juli 2026: Karhutla Sambas Tembus 2.219 Hektare, 767 Hotspot Tersebar di 15 Kecamatan

Sambas, Media Kalbar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sambas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Aplikasi Sipongi hingga 12 Juli 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai 2.219,01 hektare, menempatkan Kabupaten Sambas sebagai daerah dengan luas Karhutla terbesar keempat di Provinsi Kalimantan Barat, setelah Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, Alwindo Djuhardi Alwi, S.T., mengatakan hingga saat ini tercatat 767 hotspot (titik panas) yang tersebar di 15 kecamatan dan 55 desa.

 

“Hotspot terbanyak berada di Kecamatan Paloh, khususnya di Desa Temajuk. Kami terus melakukan pemantauan serta memperkuat koordinasi bersama seluruh instansi terkait agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Alwindo, Minggu (12/7/2026).

 

Menurutnya, salah satu lokasi yang masih menjadi fokus penanganan berada di Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur. Kebakaran di wilayah tersebut telah berlangsung selama tiga hari dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.

 

BPBD Kabupaten Sambas bersama personel TNI, Polri, Manggala Agni Daops IX Singkawang, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sambas, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemilik lahan, serta masyarakat setempat terus melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.

 

Selain pemadaman melalui jalur darat, upaya pengendalian juga diperkuat dengan operasi water bombing menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mempercepat proses pemadaman di titik-titik yang sulit dijangkau.

 

Alwindo mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan dampak kebakaran dapat diminimalkan.(Rai)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed