by

Usulkan Pos Lintas Batas di Temajuk, Kesbangpol Sambas : Itu Kewenangan Pusat

Sambas, Media Kalbar – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik ( Kesbangpol ) merupakan perangkat daerah di Kabupaten Sambas yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang ideologi dan wawasan kebangsaan, dan bidang politik dalam negeri.

Muzanni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Sambas, mengatakan terkait tentang adanya pembangunan Pos Lintas Batas di Temajuk, Kecamatan Paloh, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Perbatasan Malaysia, pihaknya akan berupaya mendukung pembangunan Pos Lintas Batas, dengan mengusulkan ke Pusat.

“Bahwa sebenarnya kita sudah berkordinasi dengan pusat, bahwa itu sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2021, ternyata itu memang kewenangan pusat. Jadi pemerintah daerah berupaya untuk mendorong, agar pos lintas batas itu kita usulkan.”jelasnya, Senin (19/9/2022)

Muzanni juga berharap Pemerintah pusat dapat mendengar keluhan serta kebutuhan masyarakat di perbatasan. Dikarnakan menurutnya Indonesia dan Malaysia adalah dua Negara kedaulatan.

“Mudah-mudahan pusat mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat yang ada di perbatasan. Karna ini kita menjaga kedaulatan dua Negara dan budaya yang sama, keakraban sama. Agar ini mempermudah terbentuknya pos lintas batas.”ujarnya( Rai )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed