Sambas, Media Kalbar – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Dujhardi Alwi, ST., MT., menyampaikan penjelasan umum mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (1/9/2025).
Dalam paparannya, Wabup menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan adanya perubahan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai asumsi KUA, keadaan darurat, keadaan luar biasa, hingga adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
“Perubahan APBD ini juga menindaklanjuti berbagai instruksi dan keputusan dari Presiden maupun Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja negara dan daerah, serta penyesuaian dana transfer dan bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Heroaldi mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,14 triliun atau turun 2,84 persen dari target awal Rp2,20 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp2,28 triliun, juga mengalami penurunan 0,65 persen dari semula Rp2,30 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp145,79 miliar.
“Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan belanja melalui pergeseran program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah, dengan tetap menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran,” tegasnya.
Wabup menambahkan, strategi peningkatan pendapatan daerah tetap menjadi fokus pemerintah dengan orientasi pada peningkatan pelayanan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan, baik dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun transfer pusat.
Menutup pidatonya, Wabup berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan semangat kebersamaan dan rasa tanggung jawab, kita berkomitmen memastikan keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Sambas yang berkemajuan,” pungkasnya.(Rai)











Comment