by

Wabup Wahyudi Minta Pejabat Inspektorat Kapuas Hulu Bergerak Cepat

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula Bappeda , Jum’at Pagi (29/10/2021)

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan “pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini dimaksudkan untuk Melakukan Rotasi Bagi Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuannya Adalah Untuk Pembinaan Dan Pengembangan Karier Serta Sebagai Upaya Untuk Melakukan Penyegaran Terhadap Jajaran Pejabat Administrator Yang Ada”, jelasnya

“Rotasi Di Lingkungan Birokrasi Pemerintahan Merupakan Hal Biasa. Rotasi Dilakukan Guna Memberikan Suasana Dan Tantangan Baru, Sehingga Aparatur Tidak Terjebak Dengan Rutinitas Sehari-Hari Yang Cenderung Membosankan Serta Untuk Menimbulkan Motivasi Baru Ditempat Tugas Baru” terang Wayudi Hidayat, S.T.

Menurut Orang nomor dua di Bumi Uncak Kapuas ini Wahyudi mengajak “marilah kita selalu meningkatkan etos kerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Kapuas Hulu yang kita cintai. Mari kita bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di kabupaten kapuas hulu, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, ucapnya

Dikatakan Wabup Wahyudi, “saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai, sesuai dengan gerakan nasional “ayo kerja” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan bekerja dan berpedoman pada peraturan yang berlaku, saya yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat”, jelasnya

Rotasi dilakukan dengan ketat, tingkatkan etos kerja yang baik untuk kepentingan masyarakat, dengan bekerka dan berpedoman kepada peraturan yang berlaku yaitu
Undang Undang nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, kata Wabup Wahyu

ASN sebagai perencana pelaksanaan kebijakan publik yang rasional bebas dari intervensi politik dan bebas dari KKN , ungkap Wabup Wahyudi

Sesuai dengan arahan Pak Alex dari KPK, Saya meminta untuk pejabat inspektur untuk bergerak cepat, jangan sampai KPK mengobok obok Kabupaten Kapuas Hulu , tagas Wabup Wahyu

Inspektorat adalah benteng Pemkab Kapuas Hulu , pungkas Wabup wahyudi

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Drs Mohd Zaini Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi , Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu ( ICG / MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed