Oleh: Mustafa
Setiap 21 April, kita kembali menyebut nama Raden Ajeng Kartini. Bukan hanya kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk bertanya: ketika perempuan mulai bersuara tentang perannya, mengapa justru ia yang kerap dipertanyakan?
Di ruang publik modern, perempuan tidak lagi berada di pinggir. Mereka hadir di berbagai sektor: pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, hingga sains dengan kapasitas yang setara. Perempuan menjadi guru dan dosen, peneliti dan tenaga medis, pengusaha dan profesional. Kita juga melihat perempuan bekerja di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) sebagai operator layanan, menjadi pramugari yang melayani penumpang dengan profesionalisme tinggi. Selain itu, perempuan juga berperan sebagai SPG (Sales Promotion Girl) di supermarket yang berinteraksi langsung dengan konsumen dalam mempromosikan produk. Bahkan di sektor pelayanan publik dan jasa lainnya, perempuan tampil sebagai garda depan yang menunjukkan kompetensi, ketelitian, dan ketangguhan dalam bekerja. Dalam banyak hal, peran ini bukan sesuatu yang benar-benar baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang. Sosok Khadijah binti Khuwailid, misalnya, telah menunjukkan sejak awal bahwa perempuan mampu berdiri tegak dalam dunia usaha sekaligus memberi kontribusi besar bagi masyarakat.
Namun demikian, perubahan ini tidak selalu berjalan mulus. Dari sudut pandang sosiologi, keterlibatan perempuan di ruang publik merupakan bagian dari transformasi struktur sosial menuju kesetaraan. Peran yang dahulu terpisah secara kaku kini mulai mencair. Tetapi, di saat yang sama, perempuan masih menghadapi standar ganda: diapresiasi ketika berhasil, tetapi dicurigai ketika melangkah lebih jauh.
Dalam kajian gender, persoalan ini bukanlah soal kemampuan, melainkan konstruksi sosial. Mansour Fakih menegaskan bahwa “ketidakadilan gender bukanlah kodrat, melainkan konstruksi sosial” (Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, 1996). Artinya, batasan terhadap perempuan sering kali dibentuk oleh cara pandang masyarakat, bukan oleh potensi yang mereka miliki.
Dari perspektif antropologi, perubahan peran perempuan justru menunjukkan bahwa budaya bersifat dinamis. Apa yang dulu dianggap tabu kini menjadi wajar. Masyarakat berkembang, dan bersama itu, peran perempuan ikut berkembang. Dalam konteks ini, kehadiran perempuan di ruang publik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan dalam membangun keseimbangan sosial.
Dalam dunia ilmu pengetahuan, kontribusi perempuan juga tidak bisa diabaikan. Marie Curie, misalnya, bukan hanya dikenal karena prestasinya, tetapi juga karena pandangannya yang mendalam tentang kehidupan. Ia pernah mengatakan, “Nothing in life is to be feared, it is only to be understood” (dikutip dari Nobel Prize dan Eve Curie, Madame Curie, 1937). Kutipan ini tidak hanya relevan dalam sains, tetapi juga dalam memahami perubahan sosial termasuk peran perempuan yang sering kali ditakuti karena belum dipahami.
Dalam perspektif Al-Qur’an, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan ditegaskan secara jelas. “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (QS. An-Nahl: 97). Ayat ini memberikan landasan bahwa ruang kontribusi terbuka bagi siapa saja, tanpa membedakan jenis kelamin, selama dilandasi iman dan amal saleh.
Sejarah juga mencatat bagaimana Islam mengangkat derajat perempuan dari kondisi yang sangat memprihatinkan. Pada masa jahiliyah, bayi perempuan bahkan dikubur hidup-hidup. Umar bin Khattab mengakui, “Kami dahulu di masa jahiliyah tidak menganggap perempuan itu apa-apa, hingga Allah menurunkan ayat-ayat tentang mereka dan memberikan hak kepada mereka” (HR. Bukhari). Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perubahan besar dalam peradaban dimulai dari perubahan cara pandang terhadap perempuan.
Lebih jauh, sosok Aisyah binti Abu Bakar menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya hadir di ruang domestik, tetapi juga menjadi rujukan ilmu bagi masyarakat. Ia meriwayatkan banyak hadis dan menjadi tempat bertanya bagi para sahabat, menegaskan bahwa ruang publik keilmuan pun terbuka bagi perempuan.
Sebagai penulis, saya memandang bahwa polemik perempuan di ruang publik sering kali bukan terletak pada kemampuan perempuan itu sendiri, melainkan pada cara pandang masyarakat yang belum sepenuhnya siap menerima perubahan. Perempuan tidak sedang mengambil alih peran laki-laki, tetapi mengisi ruang yang selama ini belum terbagi secara adil. Ketika perempuan bekerja di berbagai sektor, baik sebagai tenaga profesional, pelayan publik, maupun pekerja lapangan sesungguhnya mereka sedang menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial adalah milik bersama.
Sesungguhnya, persoalan perempuan di ruang publik bukan tentang menggantikan laki-laki, melainkan tentang kemitraan. Laki-laki dan perempuan adalah dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan sosial yang adil dan beradab.
Maka, pada peringatan Kartini ini, sudah saatnya kita mengubah cara bertanya. Ketika perempuan bertanya tentang perannya, jangan lagi kita menjawab dengan kecurigaan. Sebaliknya, jawablah dengan membuka ruang, memberi kesempatan, dan menghadirkan keadilan. Karena sesungguhnya, kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa jauh perempuan dibatasi, tetapi dari seberapa luas mereka diberi ruang untuk berkontribusi.(*)
*Penulis adalah guru MAN 2 Pontianak dan Sekretaris DPD FKOB Kota Pontianak.











Comment