Ketapang, Media Kalbar
Warga desa Sungai Kinjil Ketapang curiga proyek peningkatan jalan Daeng Uteh di desa mereka dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak dan asal jadi.
Warga kemudian menyampaikan Hal tersebut pada LSM Peduli Kayong Ketapang untuk diteruskan pada dinas PUTR ketapang agar kontraktor pelaksana memperbaiki mutu dan kualitas pekerjaan mereka.
“Dengan maksud diperbaiki dan seusaikan dengan bestek saja,” ujar Suryadi, ketua LSM Peduli Kayong, Selasa (20/12)
Berdasarkan pantauan menurut dia, dilihat beberapa kejanggalan pekerjaan yang diniliai tidak sesuai kontrak.
“Seperti pekerjaan galian bahu jalan, seharusnya galian berbentuk persegi 4 namun yang ada galian miring. Sepertinya salah ini,” katanya.
Jika tidak diperbaiki, Ia akan membawa persoalan ini ke aparat hukum, karena terindikasi kontraktor bekerja tidak sesuai dengan kontrak.
Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen dianggap abai atas kualitas pelerjaan pemborong.
“Jelas dua unsur ini bisa mengakibatkan kerugian negara dan ini masuk ranah pidana,” tutur dia.
Diketahui, proyek ini bersumber dari APBD Perubahan Ketapang tahun anggaran 2022 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 183 juta lebih.
Proyek ini dikerjakan dengan sistem penunjukan Langsung (PL) yang dikerjakan oleh CV Karisma Abadi dengan durasi pekerjaan selama 45 hari kerja terhitung sejak tanggal 2 November hingga 16 Desember 2022. (Amad)
Comment