Sambas, Media Kalbar –
Diduga dua orang warga asal Kabupaten Sambas menjadi korban rekrutmen tenaga kerja ilegal di salah satu perusahaan PT. Bandang Rejeki Lestari (BRL) daerah Pekan Baru, Provinsi Riau, Pasalnya ketidak tahuan aturan dan minimnya lapangan pekerjaan, sehingga dua orang pemuda asal Kabupaten Sambas menjadi korban dugaan kasus perdagangan manusia, bahkan mengalami Kecelakaan kerja.
Kimon Merupakan Warga Desa Semata, Kecamatan Teluk Keramat, Rifani yang berasal dari desa Sabing, kecamatan teluk keramat, Kabupaten Sambas, Kalbar. Kimon dan Rifani mengadu nasib untuk bekerja di sebuah perusahaan PT. Bandang Rejeki Lestari daerah pekan baru, Provinsi Riau, keduanya berangkat bekerja tanpa dibekali dokumen Apapun kecuali KTP.
Namun naasnya pada saat Kimon sedang bekerja dirinya mengalami kecelakaan, kakinya terkena Mesin Potong kayu dengan luka jahitan sebanyak 54 di Lutut sebelah kaki kiri. Sedangkan Rifani mengalami kecelakan bekerja di Pekan Baru Untuk Penebangan Pohon Akasia, dirinya mengalami kecelakaan kerja tertimpa pohon dibagian Kepalanya dengan luka lima Jahitan. Sehingga mereka berdua harus di rawat di Rumah Sakit.
Keberatan berawal dirinya di Ajak Teman yang bernama Krismon warga Semata, saya dan Krismon di kasih uang pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah) oleh Rizal ( Ketua Regu), tiket Pesawat dari Pontianak – Soekarno Hatta – Pekanbaru. Sampai di Bandara Pekanbaru, kami di jemput oleh pihak Perusahaan, dan Ke esokan Harinya kami mulai bekerja. Sambas( 9/11/2023).
Teman- teman yang bekerja sebanyak 7 orang, kami bekerja full dalam 1 Minggu selama enam bulan, gaji tergantung hasil kerja.
Pada saat keberangkatan, kami tidak di lengkapi dokumen apa- apa, hanya KTP saja, dan kami tidak diminta dokumen apa- apa, Jelas Rifani.
Terkait Alat Pelindung Diri ( APD), diberikan kepada kami, ketika mau ada pemeriksaan dari pihak Terkait, supaya tidak dimarahin, ungkap Rifani.
Tambah Krismon, menjelaskan bahwa dirinya bekerja di PT. Bandang Rejeki Lestari daerah pekan baru, Kepala Rombongnya Rizal dan Kepala Rombong Besar nya Misno, Sambas ( 14/11/2023).
Kami berangkat pada tanggal 08 Mei 2023, saya disana selama enam bulan,satu bulan tidak bisa bekerja kerena saya mengalami kecelakaan kerja, kaki saya terkena Mesin Potong kayu dengan luka jahitan sebanyak 54 di Lutut sebelah kaki kiri, kadang sering terasa nyeri dan ngilu.
Saya dibawa Perusahaan ke Rumah Sakit ( RS) PRIMA, dan di Rawat Inap.
Kami pulang ke Kalimantan Barat tanggal 31 Oktober 2023, ketika mau pulang saya dikasih uang Tiga Juta Rupiah, Rasanya tidak sebanding dengan luka dikaki yang saya alami, ungkapnya.
Kepala Rombong Besar, Misno membenarkan bahwa beliau yang mengirim Rifani dan krismon ke PT Bandang Rezeki Lestari di pekan Baru untuk di pekerjakan Menebang Pohon Akasia. Rizal merupakan Kepala Rombong kecil. Dirinya adalah perwakilan dari PT. Bandang Rezeki Lestari untuk merekrut dan mengirim tenaga kerja untuk dipekerjakan ke PT Bandang Rezeki Lestari, Saya Tidak Memiliki Surat Perjanjian Kerja dengan Pekerja yang saya Bawa, Sambas,(19/11/2023).
Sekarang Rizal Berangkat lagi dengan Bapak H. Jamali.
Lanjut misno, yang ia bawa tidak hanya Rifani, maupun Krismon, bahwa dirinya sudah bertahun-tahun lamanya melakukan rekrutmen untuk Pekerja ke Pekanbaru, bahkan pernah membawa pekerja ke Lampung untuk di pekerjakan di Kebun Tebu untuk menebang tebu.
Biasanya Pekerja diberangkatkan Hanya menggunakan Dokumen KTP, KK, Sama surat Pengantar Dari Desa Setempat, ungkapnya.
Pekerja yang akan saya berangkatkan, mereka tidak melakukan Medical Check Up ( MCU), Perjanjian Kerja Hanya Secara Lisan, BPJS Kesehatan Pekerja di Pegang oleh Perusahaan PT. Bandang Rejeki Lestari ( BRL), diberikan ketika terjadi kecelakaan Kerja.
Semua gaji sudah dibayarkan dan diserahkannya kepada Rizal. Lalu untuk persyaratan bekerja untuk ke Pekan Baru hanya cukup KTP, KK, Surat jalan dari desa nanti untuk persyaratan lain akan di urus di sana dipekan baru ujar Misno.
Proses Pembayaran Gaji mereka, Perusahaan Membayar kepada saya, dan saya menyerahkan kepada Rizal, dan Rizal Membayarkan kepada Pekerja. Proses Pemberangkatan Pekerja mengumpulkan KTP terlebih dahulu, bertujuan untuk pembuatan Asuransi Kesehatan, akan Tetapi BPJS Perusahaan yang menyimpan nya.
Kalau Sakit Bawaan, saya yang menanggung nya biaya pengobatan, karena tidak ada Medical Check Up (MCU), terkecuali Kecelakaan kerja baru menggunakan BPJS Kesehatan.
Saya tidak ada Perusahaan yang memiliki Badan Hukum, kerja sama Saya dengan Perusahaan PT. Bandang Rezeki Lestari hanya saya secara Pribadi.
Terkait Komunikasi maupun Birokrasi dengan Disnaker Kabupaten Sambas, serta Instansi lainnya, saya percaya kan dengan Ramli untuk mengurus nya.(Rai)
Comment