by

Warga Keluhkan Adanya Rumah Kost yang Dapat Mengarah Pergaulan Bebas

Landak, Media Kalbar

Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung yang kesekian kalinya dilaksanakan di rumah milik Kardiansyah salah satu warga Dusun Serimbu Tengah Desa Serimbu Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Jum’at (23/6/23).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan, lewat kegiatan tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan kegiatan ini akan selalu dilaksanakan.

Kemudian salah satu atlet bola volley Kabupaten Landak ini menjelaskan “Jum’at Curhat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendengar dan mengetahui permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat terkait Kamtibmas yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat diwilayah hukum Polsek Air Besar dan juga dalam Jum’at Curhat warga bisa memberikan masukan kepada Polri tentang situasi terjadi dan harapannya, mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas),” jelas IPDA Donny.

Ada pun hasil dari beberapa hasil dari tanya jawab antara Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda dengan warga yang hadir pada saat dilaksanakan Jumat Curhat tersebut, antara lain mekanisme pembuatan perizinan kegiatan warga agar seperti hal dalam pembuatan izin keramaian agar dapat surat izin dari Polsek.

Agar Polsek Air Besar melakukan pemeriksaan terhadap rumah kost yang ada di serimbu yang dapat memicu pada pergaulan bebas disebabkan kebanyakan rumah kost tidak memisahkan antara pria dan wanita dan juga tidak dilengkapi dengan penjaga maupun security dari pemilik kost.

Apabila ada kejadian tindak pidana maupun pelanggaran apakah langsung melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke Polsek.

Dari 3 keluhan yang diajukan warga, langsung ditanggapi Kapolsek Air Besar menjawab “Kami Pihak Polsek melalui Bhabinkamtibmas nanti akan memberikan penyuluhan serta himbauan terhadap pemilik kost-kostsan tersebut terkait permasalahan ini, ” Tegas IPDA Donny.

Kemudian IPDA Donny melanjutkan “Jika ada suatu kegiatan yang mengundang ataupun menghadirkan khalayak ramai agar dapat melaporkan kegiatan tersebut kepada Pemerintahan Desa untuk dapat membuatkan rekomendasi setelah itu antarkan ke Polsek sebagai dasar Kami untuk mengeluarkan Surat Ijin Keramaian tersebut”, lanjutnya.

“Agar Masyarakat untuk selalu Waspada dengan situasi serta kondisi saat ini, Laporkan hal terkecil apapun pada Bhabinkamtibmas nanti Bhabinkamtibmas akan meneruskan kepada pimpinan secara berjenjang”, tambah IPDA Donny.

Dipenghujung kegiatan Kapolsek Air Besar menyampaikan “Semoga kegiatan yang dilakukan ini dapat terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik serta terciptanya situasi kamtibmas yang tertib dan aman sebab perlu adanya inovasi dan terobosan dalam bentuk kegiatan yang menyapa masyarakat secara langsung tanpa ada jarak dan sekat antara aparat kepolisian dengan masyarakat,” tutupnya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed