Langkat, Media Kalbar
Wartawan yang menjadi anggota organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dilarang melindungi mafia narkoba dan perjudian, apalagi terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Demikian ditegaskan Ketua PWI Pusat Akhmad Munir dalam acara Family Ghatering (FG) PWI Sumut di Jona Garden, Langkat, Sumut, pada Sabtu 4 Juli 2026.
Komitmen itu disampaikan Munir sebagai bentuk dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas bisnis hitam yang merugikan masyarakat.
“Kita berkomitmen dan menjaga marwah PWI dimanapun. Saya ingatkan wartawan jangan sampai bekerjasama atau membekingi apalagi menghalangi petugas memberantas narkoba dan judi, maupun pengedar dan pemakai. Malah kita harus mendorong agar bisnis haram itu diberantas,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua Panitia FG Amrizal, Sekretaris FG Fahkrur Rozi, anggota Dewan Kehormatan PWI Sumut Anton Panggabean, Agus Safaruddin Lubis, Surya Lubis, serta pengurus PWI kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Munir kembali menegaskan wartawan PWI jangan sampai terlibat narkoba dan perjudian, apalagi menjadi pemakai dan pemain. Sebab, fenomena itu sudah ada terjadi di beberapa daerah.
“Apalagi Sumut rentan ancaman bahaya narkoba. Saya ingatkan jangan sampai ada kerjasama apalagi terlibat. Ayo kita jaga benar benar profesi jurnalistik, patuh kepada kode etik dan amanah Undang Undang Pers,” katanya.
Akhmad Munir juga mengapresiasi FG yang dilaksanakan PWI Sumut setiap tahun. Karena FG merupakan sesuatu yang penting untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan.
“Menjaga profesi wartawan yang bermartabat dan kinerja profesional menyajikan berita yang berkualitas di tengah masyarakat. PWI harus terus solit dan kompak,” katanya.
Munir juga menyampaikan PWI selaku organisasi profesi wartawan terbesar akan melakukan konsolidasi lewat paripurna. Seluruh anggota PWI agar merangkul wartawan muda dan tua menjadi anggota yang aktif.
“Kepada seluruh pengurus agar melakukan terus pembinaan untuk memahami kode etik jurnalistik, dan AD/ART. Mentaati segala peraturan profesi wartawan. Membangun bersama untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya. (*/MK)










Comment