Sambas, Media Kalbar– Proyek pembangunan kawasan waterfront di depan Keraton Alwatzikhoebillah Sambas, Kalimantan Barat, segera dilanjutkan setelah sempat terhenti akibat persoalan hukum.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar melalui APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2026. Dana tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan fisik waterfront sekaligus menata kawasan cagar budaya di sekitarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., mengatakan pengerjaan proyek ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Kurang lebih Rp14 miliar telah dianggarkan untuk pembangunan Waterfront Sambas tahun ini. Pengerjaan fisiknya ditargetkan selesai pada Desember,” kata Prabasa. Kamis kemarin (9/7/2026) kepada media kalbar
Menurut dia, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari cita-cita lama untuk menata kawasan bersejarah di pusat Kota Sambas.
Gagasan penataan kawasan itu bermula dari kunjungan kerja pemerintah daerah Sambas bersama almarhum Pangeran Winata Kusuma ke Kuching, Malaysia, pada periode 2000–2006. Penataan kota di Kuching kemudian menjadi salah satu inspirasi untuk membenahi kawasan permukiman padat di depan keraton.
Kawasan tersebut dirancang menjadi ruang publik yang tertata sekaligus memperkuat posisi Keraton Alwatzikhoebillah sebagai pusat sejarah dan kebudayaan Sambas.
Selain menyelesaikan struktur utama waterfront, perhatian juga diarahkan pada kerusakan jalan di sekitar kawasan cagar budaya. Kerusakan itu disebut turut dipengaruhi mobilitas kendaraan selama pengerjaan proyek sebelumnya.
Perbaikan akses jalan direncanakan melalui mekanisme bantuan keuangan dengan melibatkan sinergi antara DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Prabasa mengakui anggaran pembangunan harus dibagi secara proporsional kepada seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Namun, DPRD Kalbar berkomitmen mengawal pembangunan Waterfront Sambas hingga selesai.
Legislatif juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar proyek dapat dituntaskan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan tidak kembali menghadapi persoalan hukum.
Kelanjutan Waterfront Sambas diharapkan tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menggerakkan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan usaha masyarakat di sekitar kawasan Keraton Alwatzikhoebillah.(Rai)











Comment