by

Wisudawan asal Sintang Meraih Gelar Lulusan Terbaik di S2 Hukum Universitas Semarang dengan Tesis mengangkat Hukum Adat

SINTANG, MEDIA KALBAR- Sebuah berita yang cukup membanggakan tersendiri bagi Wisudawan asal Kalimantan Barat Gunawan Meidianto yang baru-baru ini meraih gelar Wisudawan terbaik dalam Program S2 Hukum di Universitas Semarang pada tanggal 29 Mei 2024. Tercatat, pada penyelenggaraan Wisuda ke 68 ini kampus tersebut Gunawan Meidianto merupakan Wisudawan berasal dari Kota Sintang.

Puncak dari perjalanan Akademis nya di S2 Hukum ini ditandai dengan penyelenggaraan wisuda ke 68 di kampus Universitas Semarang. Gunawan Meidianto menerima penghargaan dalam bentuk sertifikat penghargaan dan sebuah uang yang disimpan dalam bentuk tabungan dari Bank yang bekerja sama dengan Kampus S2 nya sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam meniti jenjang pendidikan sebagai Wisudawan Terbaik.

Keberhasilannya meraih gelar S2 Hukum di Universitas Semarang ditandai pada sidang Tesis di Tanggal 30 Januari 2024. Gunawan berhasil mencapai tahap ini atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menempuh studi di tingkat S2. IPK-nya yang 3,92 menjadi lulusan terbaik dalam jurusannya, tentulah menjadi alasan utama di balik penghargaan ini.

Prestasi Gunawan Meidianto tak hanya terletak pada nilai akademisnya yang gemilang. Tesisnya dengan Konsentrasi yang diambilnya yaitu Hukum Pidana ini Mengangkat Hukum Adat yang kajian mendalamnya tentang Implementasi Restorative Justice telah menjadi sorotan, menyelami kedalaman hukum tradisional yang terkadang terabaikan dalam ranah hukum modern. Penelitiannya memberikan pandangan yang kaya dan mendalam tentang bagaimana hukum adat dapat diterapkan dan dilindungi di tengah masyarakat yang terus berubah. Tesisnya disidangkan pada tanggal 30 Januari 2024.

Selain itu, Gunawan Meidianto berhasil menyelesaikan program S2 Hukum ini dalam waktu kurang dari 3 semester dan hal ini menunjukkan kegigihannya dalam mengejar kesempurnaan dalam setiap langkahnya.

Prestasi Gunawan Meidianto ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri, tetapi juga menjadi dorongan bagi banyak orang, khususnya untuk menggali lebih dalam penerapan Hukum Adat di daerah Kalimantan Barat.

Penelitian tentang hukum adat di Kalimantan Barat oleh Gunawan Meidianto memberikan manfaat yang sangat berarti bagi Universitas Semarang. Dengan mendalaminya, kampus tidak hanya memperkaya wawasan akademisnya dalam ranah hukum tradisional, tetapi juga membuka peluang kerjasama yang erat dengan Pemerintah Daerah, lembaga terkait, dan komunitas lokal di Kalimantan Barat.

” Pertama-tama, penelitian ini meningkatkan reputasi Universitas Semarang sebagai pusat akademis yang peduli terhadap keberlanjutan dan keberagaman hukum di Indonesia. Dengan mempersembahkan studi yang mendalam tentang hukum adat, kampus ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga dan menghormati tradisi hukum yang telah lama menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Barat,” terang Gunawan pada awak media ini Jum’at ( 31/05/2924 ).

Selain itu, hasil penelitian Gunawan Meidianto membuka pintu bagi kolaborasi antara Universitas Semarang dengan pemangku kepentingan lokal di Kalimantan Barat, termasuk Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil dan tokoh-tokoh adat. Dengan membangun kemitraan yang kuat, kampus dapat berperan aktif dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan penerapan hukum adat di wilayah tersebut.

Gunawan menjelaskan,” Manfaat lainnya adalah potensi untuk mengembangkan program pendidikan dan penelitian lebih lanjut yang fokus pada hukum adat dan kebijakan lokal. Dengan memperluas jangkauan studi tersebut, Universitas Semarang dapat menjadi pusat keunggulan dalam bidang ini, menarik minat calon mahasiswa dan peneliti yang tertarik untuk mendalami hukum tradisional dan dinamika hukum di daerah-daerah seperti Kalimantan Barat.

Dijelaskan Gunawan lebih lanjut,” Selain itu, penelitian ini juga membuka peluang untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dengan memahami lebih baik tentang implementasi restorative justice dalam konteks hukum adat, kampus dapat membantu dalam mengembangkan program-program rehabilitasi dan rekonsiliasi yang sesuai dengan nilai-nilai lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.

Penelitian Gunawan Meidianto tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Universitas Semarang, tetapi juga menjadi aset berharga yang dapat memperkuat hubungan kampus dengan masyarakat luas, khususnya di Kalimantan Barat. Dengan terus mendorong penelitian-penelitian yang relevan dan berdampak, kampus ini dapat terus menjadi agen perubahan positif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.

(Martin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed