Jakarta, Media Kalbar
Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa lewat proses pendidikan dan pembudayaan tidak saja penting sebagai cara memanusiakan manusia, tetapi juga memiliki nilai pragmatik dalam mengembangkan kesejahteraan rakyat. Menurut Ki Hadjar Dewantara bahwasanya kemajuan sebuah bangsa terletak pada pendidikan dan pada generasi bangsa itu sendiri.
Selain mengembangkan potensi pribadi, melalui proses pendidikan harus mampu menghubungkan kapasitas individual ke dalam kehidupan kolektif sebagai warga komunitas, bangsa dan dunia demi memelihara tertib kosmos dan harmoni di dunia dengan tujuan mampu membahagiakan diri, membahagiakan bangsa dan membahagiakan kemanusiaan.
Selaras dengan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea kelima yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara dan bangsa Indonesia.
Tujuan tersebut menggambarkan sebuah cita-cita luhur serta harapan negara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, maju dan berdaya saing tinggi guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera. Hal tersebut ditegaskan oleh sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Upaya yang telah dan akan terus dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dalam berbagai jalur, jenjang dan jenis Pendidikan.
Yaredi Waruwu (YW) menyampaikan hanya melalui pendidikan yang bermutu, unggul dan maju bisa diciptakan dan dilahirkan generasi yang berkarakter, berintegritas, berbudaya, bermutu dan berdaya saing tinggi.
Menurutnya, pendidikan adalah poros pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sangat mengharapakan dan mendorong para kepala daerah Se-Kepulaun Nias agar melakukan transformasi dan inovasi secara menyeluruh di bidang pendidikan untuk memastikan sumber daya manusia di masa depan benar-benar terdidik, berkompten dan bisa berkontribusi memajukan Kepulauan Nias, Jakarta, Minggu (4/4/21)
Pemerintah daerah Se-Kepulaun Nias harus sadar dan mengetahui permasalahan mendasar mengenai tata kelola guru, memiliki kapasitas yang memadai mengenai aspek-aspek yang paling penting dalam pengelolaan guru seperti, seleksi guru baru, sistim promosi jabatan, penggajian, pelatihan, dan peningkatan infrastruktur pendukung.
Masalah lain yang cukup mendasar adalah masih rendah kredibilitas daerah dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan sebagai faktor terkuat rendahnya mutu pendidikan di sekolah. Solusinya adalah diwujudkannya sistim meritokrasi dalam pengelolaan guru.
Jabatan kadis pendidikan wajib berlatar belakang pendidikan, juga harus figur yang kompeten dan memahami betul akar permasalahan pendidikan, berani ke luar dari zona nyaman, memiliki kapasitas kepemimpinan yang handal, dan berorientasi pada produktivitas, kinerja dan prestasi.
Semua elemen masyarakat juga harus terlibat dan bertanggung jawab secara moral dan etika pada kemajuan pendidikan di wilayah Kepulauan Nias, tutup Yaredi Waruwu (YW).(*/Amad)
Comment