Pontianak, Media Kalbar — Ketua sekaligus Pembina Yayasan Bhakti Suci, Susanto Muliawan Lim, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilainya semakin edukatif, inklusif, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
Hal tersebut disampaikan Susanto saat memberikan sambutan dalam “Forum Silaturahmi Perpajakan Tahun 2026”.
Menurut Susanto, terdapat perubahan positif dalam pendekatan petugas pajak yang kini lebih mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat dibandingkan tindakan yang bersifat represif.
“Kami mengapresiasi sikap petugas pajak yang saat ini dirasakan betul-betul mengedepankan edukasi dan dialog yang santun. Ini sangat selaras dengan prinsip penghormatan dalam nilai-nilai budaya kami,” ujar Susanto.
Edukasi Perpajakan Dinilai Semakin Inklusif
Susanto juga menilai edukasi perpajakan yang menjangkau berbagai komunitas dan tokoh masyarakat berperan penting dalam mengurangi kebingungan warga mengenai ketentuan perpajakan.
Ia menekankan pentingnya menanamkan pemahaman bahwa membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan bangsa.
“Falsafah kami mengajarkan: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Wujud nyatanya adalah melalui kontribusi pajak untuk pembangunan bangsa,” katanya.
Susanto turut menanggapi anggapan yang berkembang di masyarakat mengenai ungkapan “di mana bumi dipijak, di situ kena pajak”. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu diluruskan karena terdapat ketentuan dan batasan tertentu dalam pengenaan pajak, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mencontohkan ketentuan yang menurutnya memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya terkait batas omzet dan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).
Yayasan Bhakti Suci Siap Jadi Jembatan Informasi
Sebagai pembina yayasan, Susanto menyatakan komitmennya untuk menjadikan Yayasan Bhakti Suci sebagai salah satu jembatan informasi bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban perpajakan.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai aturan pajak diharapkan dapat mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.
Dalam kesempatan tersebut, Susanto juga menyampaikan sejumlah harapan kepada DJP.
Pertama, ia mendorong DJP untuk terus memperkuat sinergi dengan komunitas akar rumput, termasuk lembaga adat, organisasi budaya, dan pelaku usaha mikro dalam menyosialisasikan aturan perpajakan.
Kedua, ia berharap pengelolaan penerimaan pajak dilakukan secara transparan, adil, dan amanah sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Ketiga, ia meminta seluruh jajaran DJP konsisten menjaga integritas institusi serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kepercayaan masyarakat adalah kunci utama kepatuhan pajak,” tegasnya.
Soroti Implementasi Aturan Kuasa Wajib Pajak
Pada bagian akhir penyampaiannya, Susanto turut menyoroti implementasi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kuasa Wajib Pajak
Ia berharap DJP memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai penerapan ketentuan tersebut, termasuk kepastian dalam pelayanan dan mekanisme yang harus dipersiapkan wajib pajak.
Menurut Susanto, hal tersebut penting karena banyak pelaku usaha selama ini mengandalkan staf internal yang telah berpengalaman dalam menangani administrasi perpajakan.
Ia juga mengkhawatirkan adanya peningkatan beban kerja konsultan pajak apabila penyesuaian terhadap ketentuan baru tidak disertai solusi praktis dan sosialisasi yang memadai.
Susanto berharap masih tersedia ruang komunikasi antara DJP, pelaku usaha, komunitas, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan implementasi aturan dapat dipahami dan dijalankan dengan baik.
Forum Silaturahmi Perpajakan Tahun 2026 tersebut ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat.
Penerimaan negara yang kuat diharapkan dapat menjadi salah satu modal dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pembangunan dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman Indonesia. (Dian/MK)








Comment