by

129 Calon Kepala Desa Deklarasi Kampanye Damai

Bengkayang, Media Kalbar

Sebanyak 129 orang Calon Kepala Desa dari 12 Kecamatan dan 36 Desa mengucapkan Deklarasi Damai.

Acara dipusatkan di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang Kelurahan Sebalo, Senin (13/12/2021) pukul 09.00 hingga 10.00 Wib.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Bengkayang , Kapolres Bengkayang, Perwakilan Dandim 1202/Singkawang, Kejari Bengkayang, Ketua PN Bengkayang, Para Kepala OPD , Para Camat, Ketua BPD, Ketua Panitia dan 129 Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak Senin 20 Desember 2021 mendatang.

Dalam Sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan,” dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bengkayang berlandaskan pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, sebagaimana diubah dengan peraturan daerah nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan peraturan bupati Bengkayang nomor 44 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa sebagaimana diubah dengan peraturan Bupati Bengkayang nomor 52 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desam

Dengan telah ditetapkannya regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung roda pemerintahan desa.

Perlu saya sampaikan bahwa pemilihan serentak kepala desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember tahun 2021 di Kabupaten Bengkayang meliputi meliputi 12 Kecamatan 36 desa dan diikuti oleh 129 calon kepala desa untuk itu kita perlu membangun komitmen bersama baik itu pihak pemerintah daerah pemerintah Desa, panitia BPD dan masyarakat agar penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2021 dapat berjalan lancar Aman damai kondusif dan demokratis.

Lanjut Sebastianus Darwis, Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa hal menyangkut pelaksanaan proses pemilihan kepala desa di lapangan pertama kepada para Camat agar senantiasa melakukan pendampingan kepada pemerintah Desa dalam mensukseskan Pilkades di desanya dimana sebagian besar desa yang ikut Pilkades dipimpin oleh sekretaris desa selaku pelaksana tugas.

Para Camat harus mengingatkan agar perangkat desa tetap netral dan jangan ada yang terlibat dalam kegiatan kampanye yang mulai besok Selasa 14 Desember 2021 dilaksanakan oleh para calon kepala desa lakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan.

Kemudian Camat harus melaksanakan monitoring selama proses kampanye hingga hari pemilihan membagi tugas dengan pejabat dan staf yang ada di kantor kecamatan sambil tetap berkerjasama dengan forum Komunikasi pimpinan kecamatan.

Selanjutnya kepada seluruh camat yang desanya melaksanakan Pilkades tetap berada di tempat tugas guna mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul di lapangan, dan ambil langkah penyelesaian terlebih dahulu pada tingkat kecamatan Selain itu cek kesiapan panitia Desa masing-masing jangan sampai pada hari H masih ada yang belum siap.

Kemudian kepada panitia dan BPD saya meminta selaku penyelenggara dan pengawas Pilkades harus melaksanakan tugas dengan semangat dan ikuti aturan main yang berlaku, konsultasikan kepada panitia di tingkat kecamatan dan Kabupaten Jika ada yang tidak jelas.

Hari pelaksanaan pilkades tinggal 7 hari lagi, Pastikan semua kelengkapan dan petugas penyelenggara pemungutan suara atau PPPS Pilkades dapat disiapkan sebelum tanggal 20 desember 2021.

Dan kepada para calon kepala desa sebanyak 129 orang calon yang pada hari ini melakukan deklarasi kampanye damai Saya ingin menyampaikan beberapa hal yaitu Pilkades tinggal dua tahap lagi kita akan memasuki hari pemilihan kepala desa, yaitu tahap kampanye dan tahap masa tenang Saya minta agar bapak-ibu yang mencalonkan diri menjadi kepala desa selama masa kampanye agar mengikuti aturan tentang kampanye, terutama di masa pandemi covid 19 pengumpulan massa peserta kampanye sesuai ketentuan hanya diperkenankan maksimal 50 orang, jangan menggunakan bazaar, band dan kompoi titik pastikan peserta menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan dan tetap dijalankan titik pemberian sanksi teguran hingga penghentian kampanye dapat dilakukan jika berpotensi melanggar protokol kesehatan pemberian sanksi ini secara bertingkat dilakukan oleh panitia, Camat hingga Bupati.

Saya juga meminta kepada para calon kepala desa supaya melakukan kampanye yang sejuk dan damai jangan saling menyudutkan tawarkan visi dan misi terbaik dari para calon kepala desa hindari politik uang dan jangan menjanjikan kepada pendukung akan jabatan di pemerintahan desa Karena untuk memberhentikan dan mengangkat perangkat desa itu ada aturannya bukan asal ganti oleh Kepala Desa.

Jadi pada hari ini bagi desa yang telah menyepakati jadwal kampanye calon kepala desa silakan dilaksanakan dengan tertib sedangkan bagi yang belum silakan tiap calon memberitahukan kepada panitia dan Polsek masing-masing tentang jadwal dan jumlah peserta yang akan ikut kampanye mulai tanggal 14 hingga 16 desember 2021 agar mudah di monitor.

Perlu saya tegaskan ada perbedaan antara Pilkades dan Pilkada dalam hal memilih, dalam Pilkades pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang sudah terdaftar pada daftar pemilih tetap atau DPT yang sudah disepakati bersama antara panitia dan para calon dan sudah melewati proses sesuai ketentuan jadi tidak ada istilah pemilih tambahan hal ini perlu ditekankan agar panitia dan para calon konsisten saat pemilihan panitia BPD dan calon agar dapat memberikan pemahaman tentang hal ini kepada masyarakat.

perlu diketahui pemilihan kepala desa yang akan kita laksanakan ini bersifat langsung umum bebas rahasia serta jujur dan adil ini bertujuan untuk menghasilkan kepala desa yang terpilih berkualitas dan Sesuai yang diharapkan masyarakat oleh karena itu selaku Bupati Bengkayang saya meminta agar selamat tahapan Pilkades serentak berlangsung junjung tinggi sportifitas berdemokrasi serta hindari tindakan tindakan curang selama pemilihan.

Yang terpenting adalah para calon kepala desa harus siap menang dan siap kalah kalau menang Jangan sombong dan bagi yang kalah harus legowo bila ada potensi permasalahan sekecil apapun koordinasikan dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian yang dapat menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat saya juga berharap dengan waktu yang sangat cepat dan tahapan yang cukup panjang proses Pilkades di Kabupaten Bengkayang saat ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar tutupnya.

Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, SIK pada kesempatan tersebut mengatakan,” Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para calon kepala desa, panitia dan BPD karena sejak dimulai tahapan hingga hari ini proses berjalan aman, lancar dan damai.

Saya mengharapkan hingga kegiatan Pilkades serentak tetap berjalan aman dan lancar.

Pada kegiatan kampanye dan masa tenang supaya ada pemberitahuan kampanye kepada Kapolsek masing masing untuk pengamanan,

Masa pandemi covid 19, para calon kepala desa juga harus mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu Andan,S.Pd Calon Kepala Desa Goa Boma Kecamatan Monterado nomor Urut 1 kepada media ini menyampaikan,” Siap melaksanakan kampanye yang telah di jadwalkan panitia Pilkades tahun 2021.

Ada tiga calon kepala desa yang akan dipilih pada pilkades kali ini oleh masyarakat desa Goa Boma.

Dalam Pilkades juga kami selaku Incumbent akan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Seperti apa yang telah disampaikan oleh Bupati Bengkayang bapak Sebastianus Darwis, tentunya Pilkades dapat terselenggara dengan Luber dan Jurdil serta siap menang dan siap kalah.

Namun saya yakin , masyarakat desa Goa Boma sudah mengerti dengan baik, sehingga saya yakin masyarakat masih percaya bisa memilih saya untuk menjadi kepala desa

Adapun Visi yang saya tawarkan yakni Visi : Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Bersih dan Transparan Untuk Mewujudkan Desa Goa Boma yang Berkeadilan, Aman, Tenteram, Maju dan Sejahtera.

Dengan Misi yaitu :
1.Peningkatan birokrasi di dalam Aparatur Pemerintah Desa, guna menambah jumlah dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

2.Melanjutkan Program-program yang telah berjalan dengan baik sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPUMDeal, dan men sinerginakan kegiatan pembangunan melalui penyelesaian Program pada RPJMD Kabupaten Bengkayang

3.Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Bersih, tanpa pungli, KKN, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya,

4.Menciptakan kondisi yang aman, tertib dan rukun dalam kehidupan masyarakat baik antar lintas agama, ras, suku dan golongan

5.Mendukung dan meningkatkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid Desease.

6.Optimalisasi Penyelenggaraan pemerintah Desa Goa Boma melalui :

a.Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang Transparan dan Terpercaya.

b.Penyelenggaraan Pelayanan Prima (cepat, tepat, benar kepada masyarakat.

c.Pembangunan yang berkelanjutan dengan mengutamakan Partisipatif Masyarakat.

d. Penyelesaian Tata Ruang Desa, menuju Administrasi yang Optimal

Amdan sendiri memiliki arti yaitu : ,Amanah, Mengayomi, Dipercaya, Adil, Nasionalis. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed