Sanggau, Media Kalbar
Pelaksanaan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau ini merupakan salah satu tugas Bawaslu Sanggau dalam rangka melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Kamis (30/11/2023)
Dalam kegiatan ini pengawas pemilu di tingkat kecaman se-Kabupaten Sanggau bersama stakeholder dan peserta pemilu melaksanakan deklarasi pemilu damai tahun 2024 pada wilayahnya masing-masing secara serentak Tutur Saparudin Kordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 30 November 2023 di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Adapun peserta pada kegiatan ini yaitu:
1. Camat;
2. Koramil;
3. Polsek;
4. Kepala Desa;
5. Tokoh Agama;
6. Tokoh Masyarakat;
7. Partai Politik Tingkat Kecamatan;
8. PKD;
9. PPK.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar peserta pemilu yang sejatinya melaksankan pesta demokrasi ini dapat berjalan secara tertib serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan partisipatif demi berjalannya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat yang sejalan dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tuturnya
Salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah terkait keadilan dan integritas pemilu sebagai parameter pemilu demokratis. Keadilan dan integritas pemilu harus dapat diwujudkan secara nyata dalam pengaturan semua tahapan pemilu, termasuk kegiatan kampanye. Kampanye mempunyai kedudukan sangat penting dalam proses pemilu. Yakni, sebagai instrumen atau sarana pendidikan politik masyarakat. Selain itu, kampanye menjadi instrumen efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. Oleh karenanya, kampanye pemilu harus benar-benar sesuai dengan tujuannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Demi membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan bersama partai Politik sebagai peserta pemilu, serta untuk mendorong terciptanya Pemilu 2024 yang berintegritas dan kondusif, maka Bawaslu Sanggau menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Pemilu Bersih dan Berintegritas untuk membangun komitmen bersama Partai Politik se-Kabupaten Sanggau.
Acara deklarasi ini diawali dengan sosialisasi pengawasan pemilu dengan narasumber dari Panwascam Kapuas Aloysius Apin, yang menjelaskan terkait Peraturan tentang Kampanye, serta Satpol PP yang mempunyai kewenangan dalam hal penertiban APK. Sosialisasi ini diharapkan bisa membangun persepsi yang sama kepada semua partai politik terkait regulasi kampanya.
Di akhir acara sosialisasi, seluruh Partai Politik melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai dan Pemilu Bersih Berintegritas. Adapun isi dari Deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kami segenap partai politik peserta pemilu Kabupaten Sanggau berjanji:
Menolak segala bentuk kecurangan di dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Sanggau
Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA;
Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun;
Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;
Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye;
Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat. Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Pungkasnya. (Matnaji)
Comment