by

31 Warga Binaan Rutan Sambas Ikuti Penyuluhan Hukum, Priyo: kedepannya bisa taat hukum dan tidak melanggar hukum lagi

Sambas, Media Kalbar

Sebanyak 31 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sambas melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan pengetahuan hukum bagi warga binaannya, bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, dengan tema “Mentaati Hukum dan Peratutan Perundang – undangan Wujud Nyata Kesadaran Kita Dalam Berbangsa dan Bernegara”, di Aula Saharjo Rutan Kelas IIb Sambas.Selasa,31/8/2021

Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dibidang hukum yang telah hadir di Rutan Kelas IIb Sambas untuk memberikan ceramah penyuluhan hukum bagi warga binaanya, sehingga warga binaan lebih bisa memahami dan menambah wawasan tentang hukum dengan harapan kedepannya agar bisa mematuhi hukum yang ada di Indonesia.

“Ceramah penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi warga binaan yang ada di dalam Rutan, semakin banyak pengetahuan hukum semakin banyak memahami sehingga kedepannya bisa taat hukum dan tidak melanggar hukum lagi,” terang Priyo. Saat membuka Kegiatan ceramah penyuluhan hukum

Adapun yang hadir dalam kegiatan itu Karutan Sambas, Kasubsi Yantah dan Tim penyuluh hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat antara lain : Edy Gunawan, S.H., M.H. (Kepala Bidang Hukum), Dini Ardinnti, S.H. (Penyuluh Hukum Muda),
Annasya Pratiwi S.H. (Penyuluh Hukum Pertama) dan Subhan Ramadhan, S.H. (JFU LUHBANKUM-JDIH).

Sementara itu Kabid Hukum, Edi Gunawan, SH. MH menyampaikan bahwasanya kegiatan ceramah penyuluhan hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat ini merupakan program kerja dari divisi yankumham dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat, begitu pula dengan warga binaan yang sedang berada di dalam Rutan, sehingga penyuluhan hukum ini bisa memberikan pengetahuan dan wawasan hukum yang lebih baik lagi.

” Warga binaan di dalam Rutan sangat lah perlu dalam penyuluhan hukum ini agar nantinya bisa mentaati hukum dan peraturan perundang-undangan sebagia wujud nyata kesadaran diri dalam berbangsa dan bernegara, sehingga kedepannya tidak mengulangi lagi perbutaan yang melanggar hukum lagi,” ungkapnya edi gunawan

Selanjutnya penyuluh hukum muda Dini Ardinati, SH memberikan sosialiasi hukum kepada seluruh peserta penyuluhan hukum yang didampingi oleh Annasya Pratiwi, SH penyuluh hukum pertama

Diakhir kegiatan ceramah penyuluhan hukum dilakukan tanya jawab antara penyuluh hukum dengan warga binaan sehingga mereka bisa menyampaikan permasalahan yang ada untuk dicarikan solusi dalam penanganan perkara hukum yang sedang dijalani.

Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas II B Sambas. Oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed