Bengkayang, Media Kalbar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang Musa Jairani, S.E melantik 372 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bengkayang, Selasa (24/1/23) pukul 13:00 WIB hingga selesai,
“Sebanyak 372 PPS hari ini dilantik,” jelas Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani kepada wartawan, Selasa (24/1/23).
Menurut Musa J Pelantikan 372 anggota PPS tersebut dilakukan via luar jaringan atau Luring dan dalam jaringan atau Daring.
Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan secara Luring dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Bengkayang Erik Amatus, Eka Lindawati, Heribertus dan Hendrikus; serta Sekretaris KPU Bengkayang Indrayati beserta jajaran, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bengkayang, Lumar, Teriak, Suti Semarang dan Sungai Betung sebanyak 25 orang; serta 123 PPS dari 5 Kecamatan bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bengkayang.
Sedangkan secara Daring dilaksanakan di 8 titik kecamatan yaitu Kecamatan Jagoi Babang dan Siding di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jagoi Babang, Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas di Kantor Camat Sanggau Ledo, Kecamatan Ledo di Kantor Camat ledo, Kecamatan Lembah Bawang dan Samalantan di Kantor Camat Samalantan, Kecamatan Capkala, Monterado, Sungai Raya Kepulauan dan Sungai Raya di masing-masing kantor Camat dengan jumlah PPS sebanyak 249 dan PPK sebanyak 60 orang.
Musa Jairani Ketua KPU Kabupaten Bengkayang ini juga menyampaikan bahwa sesuai Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa sebelum menjalankan tugasnya, PPS mengucapkan Sumpah/Janji.
Dan Musa Jairani juga mengingatkan dalam menjalankan tugas selalu menjaga integritas dan netralitas serta patuh kepada 11 asas penyelenggara Pemilu dan jangan melebihi kewenangan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus gelar pasukan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bengkayang dengan tujuan bahwa KPU Kabupaten Bengkayang beserta jajaran penyelenggara sampai ditingkat desa dan kelurahan siap melaksanakan dan mensukseskan tahapan-tahan Pemilu 2024 dengan jumlah kekuatan penyelenggara Pemilu sebanyak 903 penyelenggara Pemilu mulai Dari KPU Kabupaten Bengkayang dan jajaran Sekretariat, PPK sekabupaten bengkayang dan jajaran Sekretariat serta PPS sekabupaten Bengkayang dan jajaran Sekretariat,” pungkasnya. (Kur/mk)
Comment