Sambas, Media Kalbar – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sambas, Mencatatan terdapat 419 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sambas di kabarkan bakal Pensiun di Tahun 2023.
“Di tahun 2023 ada 419 yang bakal pensiun karena sudah mencapai batas usia pensiun. Selain pensiun BUP, sekarang ini juga sedang diproses usul pensiun dini sebanyak 7 orang dan 5 orang pensiun janda/duda karena PNS meninggal dunia.” Ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Jabatan BPKSDM Sambas, Dedie Noor, Jumat (14/4/2023)
Dedie Noor mengatakan bahwa di tahun 2023 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sambas mendata ada 5 janda atau duda karena Pegawai Negeri Sipil meninggal dunia.
“5 orang pensiun janda/duda karena PNS meninggal dunia,”katanya
Salah satunya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Sabib dikabarkan akan pensiun dini pada tanggal 1 Mei Mendatang 2023. Menurut Seketaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar M.Si menyampaikan bahwa pengusulannya sedang dalam proses.
“Untuk proses pensiun dini diantaranya ada salah satunya ada pejabat Pemda yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas atas nama pak Sabib, yang alhamdulillah SK Pensiun Dininya sudah ditetapkan terhitung 1 Mei 2023.”ungkapnya (Rai)
Comment