by

5 Anggota Komisi Informasi Dilantik, Gubernur Ingatkan KI Agar Filter Informasi Yang Valid, Tidak Provokatif Dan Tak Diskriminatif

PONTIANAK, Media Kalbar

Sejumlah 5 orang Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi dilantik. Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bertindak sebagai pengambil Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar Periode 2022-2026 di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/12).

Adapun 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dilantik sebagai berikut :
1. Lutfi Faurusal Hasan, S.P., Mediator;
2. M. Darussalam, S.E., Mediator;
3. Padmi Januarni Chendramidi, S.Sos., M.M.;
4. Marhasak Reinardo Sinaga, S.H.;
5. Sabinus Matius Melano, S.P., M.Ling.;

Gubernur Kalbar berharap para Anggota KI Provinsi Kalbar yang baru mampu mengemban amanah dengan baik.

“Ada beberapa hal terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang disajikan harus dengan data-data yang benar serta tidak dengan narasi-narasi yang provokatif,” ucap H. Sutarmidji.

Gubernur meminta kepada Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalbar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar Kalbar tetap kondusif.

“Mudah-mudahan sinergitas antara seluruh pelaku di bidang informasi dapat membuat Kalbar tetap kondusif. Ketika di ranah publik kita dapat membuat kesejukan bagi masyarakat,” pinta Sutarmidji.

Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut media informasi yang baik tidak akan terpengaruh untuk menyajikan berita yang diskriminatif kepada orang-orang tertentu.

“Sajikan berita dengan fakta yang benar berdasarkan data-data yang akurat. Khusus Kalbar jangan melihat siapa yang memimpin tetapi dilihat berita ini mengedukasi atau tidak bagi Kalbar,” ujar Gubernur.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Anggota KI RI, Rospita Vici Paulyn, ST., Jajaran dari Forkopimda Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Adpim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed