Sambas, Media Kalbar –
Sebanyak 5 warga binaan Rutan Kelas IIb Sambas menerima sertifikat perseroan perseorangan.
Dalam Rangka Pemberian sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan dalam rangka memeriahkan Peringatan HDKD Ke-77, Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melaui aplikasi zoom bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Jum’at,( 12/8/2022 )
Dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Perseroan Perseorangan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa kepada warga binaan Rutan Kelas IIb Sambas.
Sementara itu Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono menyampaikan bahwasanya Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2022, salah satu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah Membangun Manusia Mandiri, adapun Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemberian sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pelatihan kerja kemandirian dan sedang melaksanakan asimilasi di Lapas serta berminat akan mendirikan suatu usaha mandiri.
“Alhamdulillah Rutan Sambas mengusulkan warga binaannya untuk memperoleh serifikat tersebut dengan usulan sebanyak 8 wbp setelah dilakukan klarifikasi dan seleksi akhirnya 5 wbp yang bisa mendapatkan sertifikat tersebut,” terang Karutan Sambas.
Iapun menambahkan dengan diberikan sertifikat Perseroan perseorangan tersebut dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi mereka yang didalam maupun yang akan bebas untuk bisa melanjutkan usahanya setelah ia bebas dan dengan harapan sertifikat tersebut berguna untuk usaha dan bekal diri setelah kembali kemasyarakat.(Ray)
Comment