by

585 Anggota PPS di Kabupaten Sambas Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Satono

Sambas, Media Kalbar – KPU Sambas melantik 585 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sambas, Sudarmi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono, Selasa (24/1/2023).

Bupati Satono mengatakan, PPS merupakan ujung tombak KPU dalam melaksanakan tugas-tugas pemungutan suara di desa. Dia minta PPS yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, ikutilah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Bupati Satono mengatakan, pelantikan petugas PPS di Kabupaten Sambas merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai persiapan Pemilu 2024. Dia berharap, petugas PPS yang dilantik mampu melaksanakan tugasnya sampai tuntas.

“Masa kerja PPS sesuai SK pelantikan adalah 14 bulan. Saya harap saudara-saudari bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik, sejak awal dilantik sampai selesai,” katanya.

Bupati Satono berpesan, agar setiap petugas PPS menjalin komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Desa setempat. Agar semua tugas-tugasnya menjadi mudah dan berjalan lancar.

“Komunikasi adalah kunci kelancaran dalam melaksanakan tugas. Pesan saya jalinlah komunikasi yang efektif di tempat tugas masing-masing, supaya tidak terjadi miss komunikasi ke depannya,” pungkasnya.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed