Patroli gabungan menemukan 14 pondok dan 14 set peralatan tambang emas ilegal. Namun, penindakan yang diumumkan baru berupa pembongkaran dua pondok di kawasan konservasi serta surat pernyataan terhadap 10 orang.
SAMBAS, Media Kalbar – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau dalam skala besar di sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Tim gabungan menemukan sekitar 14 pondok, 14 set peralatan tambang, dan kurang lebih 65 orang di lokasi.
Temuan itu diperoleh dalam patroli gabungan BKSDA Kalimantan Barat, Polsek Sajingan Besar, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Rabu (23/9/2026), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan kawasan hutan sekaligus melindungi kelestarian kawasan konservasi.
Berdasarkan hasil pengecekan petugas BKSDA, lokasi aktivitas PETI tersebut berada di kawasan hutan produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Kendati demikian, tim menemukan dua pondok telah berdiri di dalam kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.
“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi,” kata Sadoko dalam keterangan tertulis.
Tim turut memasang banner larangan melakukan kegiatan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi. Operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Meski jumlah orang dan peralatan yang ditemukan cukup besar, keterangan kepolisian belum menyebut adanya penangkapan, penyitaan 14 set peralatan PETI, maupun proses hukum terhadap pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Belum dijelaskan pula berapa lama aktivitas pertambangan itu berlangsung dan seberapa luas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
BKSDA akan melaporkan hasil patroli dan temuan PETI tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. Temuan ini sekaligus membuka pertanyaan mengenai pengawasan kawasan hutan dan langkah penegakan hukum agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung di sekitar kawasan konservasi Gunung Asuansang.(Rai)











Comment