by

76 PMI Yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan, 2 Antaranya Asal Kalbar

Sambas, Media Kalbar

Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Sambas Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat membenarkan terkait kejadian penyekapan 76 Warga Negara indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di sekap di sebuah perusahaan di kota Chrey Thum Provinsi Kandal, Kamboja dan berhasil di selamatkan oleh KBRI Phnom Penh, yang berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja.

Dari 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, terdapat 2 ( dua ) orang Warga asal Kalimantan Barat, 1 orang domisili Pontianak dan 1 berdomisili Singkawang,

Ini di benarkan oleh selaku Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Sambas yang di ketuai Sunardi melalui seketaris Abdulchoir yang di sapa Zulfan berdasarkan pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia yang berada di sebuah perusahaan di kota Chrey Thum Provinsi Kandal, Kamboja.Minggu,(9/5/2021)

”Dari 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, terdapat 2 orang Warga asal Kalimantan Barat, CM ( 26 ) warga asal Singkawang
DI ( 31 ) warga asal Pontianak.”jelas nya

Zul mengatakan, “Ini berawal dari pengaduan PMI yang di sana pada saat hari Kamis tanggal 29 april 2021, mengadukan ke SBMI Mempawah dan meluruskan ke SBMI Sambas, “begitu ditelusuri SBMI Mempawah menyampaikan kepada SBMI Sambas terus berkoordinasi dengan kawan-kawan pengurus SBMI di Kalbar mengecek Data Apakah ini pernah dapat informasi dan itu benar.”jelas nya

Zul juga menyampaikan,”hanya kami SBMI Sambas meneruskan meminta izin dengan SBMI pusat untuk melakukan pendampingan, ini kami diarahkan oleh Dewan Pimpinan Nasional SBMI Pusat untuk terus melanjutkan.”

Lanjut nya lagi,”Setelah itu kami membentuk TiM Pendampingan SBMI kalbar untuk menginventarisasi para PMI yang membuat pengaduan langsung ke contact SBMI Sambas di sekretariat.” ujarnya

Mendapat laporan tersebut SBMI langsung menindak lanjuti untuk mempersiapkan perlengkapan dan persyaratan Data-data yang mana akan di teruskan kepada Pemerintah RI.

“Dan setelah itu kita tindak lanjuti mempersiapkan perlengkapan serta persyaratan untuk di teruskan ke pemerintah RI,Kemenlu,Kapolri,KBRI di kamboja, Dari jumlah yang terdata informasi awal 120 orang tapi kita dapat ada 104 yang lengkap , dan yang berhasil di evakuasi ada 76 PMI.”ungkapnya

Menurut Serikat Buruh Migran Indonesia Di duga ada indikasi tindak Perdagangan Manusia ( Orang ) TPPO.

“setelah mengkaji dalam pengaduan itu dari persyaratan itu tadi benar, ada indikasi pelanggaran undang-undang nomor 21 tahun 2007, Tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang ( TPPO ).” Tegas nya

“SMBI meminta kepada Kementrian Luar Negri melalui KBRI Kamboja segera kembali mengevakuasi PMI warga negara indonesia, yang masih berada di gedung Kingsa untuk di evakuasi Pemulangan ke Indonesia dan memperjuangkan hak-hak mereka PMI yang belum di berikan Hak nya di perusahaan, serta memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.” jelas nya.

Pihak SBMI Juga meminta kepada Kementrian Luar Negri RI melakukan penuntutan kepada pihak perusahaan, dan perekrut Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal.

“Kami meminta kepada kemenlu Ri untuk melakukan penuntutan kepada pihak perusahaan terhadap perekrut PMI yang ilegal.”tegas nya
( Urai Rudi/Amad )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed