PUTUSSIBAU, Media Kalbar
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH.MH membuka Rapat dan Koordinasi Camat dan Kepala Desa .
Kegiatan yang dilaksanakan diaula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kapuas Hulu .Selasa ( 10/2/2026 )
Bupati Fransiskus Diaan, SH.MH menyampaikan, untuk di Kabupaten Kapuas Hulu, total dana desa pada tahun 2026 ialah sebesar rp.83.727.415.000 (delapan puluh tiga milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta empat ratus lima belas ribu rupiah) dan total alokasi dana desa ialah sebesar rp.80.840.652.000 (delapan puluh milyar delapan ratus empat puluh juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah).
Menurut Bupati Kapuas Hulu, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nomor 16 tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026, mengutamakan fokus penggunaan dana desa penggunaannya untuk mendukung
:1. penanganan kemiskinan ekstrem
2. penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
3. peningkatan promosi dan penyediaan layanan kesehatan skala desa
4. program ketahanan pangan
5. dukungan implementasi koperasi desa merah putih
6. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa;
7. pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa dan 8 program sektor prioritas lainnya di desa.selain itu, kepala desa dilarang menggunakan dana desa untuk
1. pembayaran honorarium kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota bpd
2. perjalanan dinas ke luar dari wilayah kabupaten/kota;
3. pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan/atau jaminan sosial ketenagakerjaan
;4. pembangunan kantor desa atau balai desa;
5. menyelenggarakan bimtek kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota bpd;
6. menyelenggarakan bimtek dan/atau studi banding ke luar wilayah kabupaten/kota;
7. membayar hutang tahun sebelumnya;
8. pemberian bantuan hukum bagi kepala desa, perangkat desa, anggota BPD dan/atau warga desa.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan :pertama,kepala desa dihimbau untuk dapat mendukung program-program pemerintah pusat seperti program ketahanan pangan, ungkapnya
Program koperasi desa merah putih, program makan bergizi gratis, program 3 juta rumah dan program-program lainnya.kedua,dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi saat ini, ujarnya
“Saya berharap agar kepala desa menggunakan dana desa sesuai skala prioritas yang ada di desa, karena alokasi dana desa sudah digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa dan tunjangan BPD, maka penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemberdayaan desa akan diarahkan pada dana desa,,” kata Bupati Fransiskus Diaan
Kepala Desa dapat berinovasi dengan menggali sumber-sumber pendapatan asli desa untuk menambah sumber pembiayaan didesa.selain itu.
Saya berharap agar kepala desa tetap semangat dan optimis dalam menggerakkan roda pemerintahan yang ada di desa, ungkapnya ( Icg )









Comment