by

9 Truk Rotan Diduga Ilegal Tertangkap di Ketapang, Pemilik Diduga Pengusaha Inisial D

KETAPANG, Media Kalbar

Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan rotan yang diduga ilegal di sebuah gudang di perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/3/2024). Rotan sebanyak 9 truk tersebut coba diselundupkan ke Malaysia melalui pintu perbatasan RI di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kecurigaan masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dirinya merasa aneh melihat muatan truk yang tertutup terpal, tak seperti truk pengangkut pada umumnya.

“Kalau ngangkut sawit kan tidak pernah pakai terpal. Kalau yang ini semuanya tertutup terpal. Satu dua truk mungkin kita tidak terlalu masalah, tapi ini ada sembilan. Khawatir ini jadi masalah bagi perusahaan (perkebunan kelapa sawit) tempat kami bekerja karena letaknya di sini, maka saya melapor tadi malam,” ucapnya.

Menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan tersebut, pihak kepolisian setempat pun langsung bergerak untuk melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran, polisi mendapat informasi kalau rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia via Badau. Pengusutan yang dilakukan polisi juga menyimpulkan bahwa barang itu diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial D. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed