by

Agar Tidak Ngigau Dan Bingung, Sutarmidji Jelaskan Proses Pembangunan Infrastruktur

Pontianak, Media Kalbar

Akhir-akhir ini banyak komentar tentang pembangunan infrastruktur di Kalbar, terutama jalan dan jembatan, hal ini juga direspon oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum.. agar masyarakat tidak bingung dan tidak asal komentar.

Melalui akun media sosialnya, Sutarmidji menyampaikan, ” Untuk tidak membuat masyarakat bingung saye ingin menjelaskan tentang proses pembangunan. Proses suatu kegiatan dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, regional dan Nasional. Disitu dibahas usulan usulan dan disaring sesuai usulan. Ada juga yang dari program Pemerintah pusat, seperti kementerian PUPR. Kalau Musrenbang Provinsi yang hadir kemaren Pak Cornelis dari PDIP dan Sy. Abdullah Alkadrie dari Nasdem. Kenapa DPR diundang karena mereka wajib memperjuangkan usulan pembangunan di Dapil dia sesuai hasil musrenbang dan ini diatur dalam UU MD 3, bace tuh. Ingat kata di dapilnya.” Ungkap Sutarmidji, Selasa (16/5).

Gubernur juga menyampaikan bahwa Kalau jembatan, jalan, air bersih, turap (bukan geobag ye) itu namanya satuan 3 dan satuan 3 ini wewenangnya ada di eksekutif bukan lembaga lain. “Jadi kementerian akan melihat usulan Gubernur, contoh Jembatan Tayan pasti ade usulan pak UJ dan pak Cornelis. Ingat tuh UUMD 3 diharapkan sesuai dapilnye, saya biase koordinasi dengan Pak Syarif dan Boyman, pak Cornelis, tanya jak beliau, karena itulah prosedur nye.” Tuturnya.

Diakhir tulisan di Medsosnya Bang Midji ingatkan untuk ngopi, ingat Kopi Liberica Kayong dan Sambas muantap. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed