Pontianak, Media Kalbar
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM UNTAN) bersama elemen masyarakat menggelar aksi massa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5).

Aksi ini merupakan bentuk sikap terhadap kondisi buruh dan pendidikan di Kalimantan Barat yang hingga hari ini masih dipenuhi ketimpangan, lemahnya pengawasan pemerintah, serta kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan rakyat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tahun 2025 berada di angka 72,09 dan menempati peringkat 31 dari 37 provinsi di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kalimantan Barat masih berjalan lambat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan akses layanan dasar.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah dinilai masih menghadirkan berbagai kebijakan yang belum menyentuh akar persoalan masyarakat. Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura, Muhammad Fathir Maulana, menegaskan bahwa hingga hari ini masyarakat masih dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya upah kerja, minimnya perlindungan sosial, serta akses pendidikan dan kesejahteraan yang belum merata.
Menurutnya, berbagai program yang terus digaungkan pemerintah belum mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan buruh, petani, dan masyarakat kecil di Kalimantan Barat.
Persoalan buruh di Kalimantan Barat juga terus terjadi tanpa penyelesaian serius. Buruh harian lepas masih bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan keselamatan kerja yang memadai. Banyak pekerja dipaksa bekerja dalam kondisi minim alat pelindung diri, tanpa BPJS Ketenagakerjaan, serta tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun Disnaker.
Buruh perempuan menjadi kelompok yang paling rentan mengalami ketidakadilan di ruang kerja. Hak cuti haid masih sering dipersulit, pekerja perempuan rentan mengalami intimidasi dan diskriminasi, bahkan terdapat praktik-praktik yang merendahkan martabat perempuan atas nama prosedur perusahaan.
“Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan pekerja masih terus terjadi, tetapi pengawasan dan keberpihakan negara terhadap korban masih sangat lemah. Kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan buruh masih dipandang hanya sebagai alat produksi, bukan manusia yang hak dan martabatnya wajib dilindungi negara,” ungkapnya
Selain itu, eksploitasi anak dalam dunia kerja juga masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat. Banyak anak usia sekolah memilih berhenti belajar dan masuk ke sektor sawit maupun tambang demi membantu ekonomi keluarga. Situasi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat masih jauh dari layak.
Di sektor pendidikan, ketimpangan masih terjadi di berbagai daerah. Masih banyak sekolah dengan fasilitas yang tidak layak, keterbatasan tenaga pendidik, hingga akses pendidikan yang tidak merata antara wilayah kota dan daerah terpencil. Guru honorer di wilayah 3T juga masih menghadapi persoalan pengangkatan dan sertifikasi yang berbelit serta kesejahteraan yang tidak memadai.
Dalam aksi tersebut, massa aksi diterima oleh sejumlah perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes., Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, serta Kapolresta Pontianak.
Dalam tanggapannya, pihak pemerintah menyampaikan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan dan pendidikan masih mengikuti mekanisme regulasi pemerintah pusat serta proses pembahasan lebih lanjut di tingkat daerah. Pemerintah juga menyebut telah menjalankan sejumlah program perlindungan pekerja dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Namun, massa aksi menilai jawaban yang diberikan masih bersifat normatif, berbelit, dan belum menjawab substansi tuntutan yang disampaikan, terutama terkait perlindungan buruh perempuan, kepastian hak pekerja, pengawasan perusahaan, serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan buruh dan pendidikan di Kalimantan Barat.

Atas berbagai persoalan tersebut, massa aksi membawa 10 tuntutan utama:
TUNTUTAN BURUH
1. Menjamin perlindungan dan implementasi hak buruh harian lepas sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 serta memberi sanksi tegas kepada perusahaan pelanggar.
2. Mendesak Pemerintah Daerah dan Disnaker mengaudit seluruh perusahaan di Kalimantan Barat terkait pemenuhan hak kerja dan jaminan sosial buruh.
3. Mendesak kenaikan UMK sesuai kebutuhan hidup layak.
4. Menuntut perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menolak eksploitasi anak dalam dunia kerja.
5. Mendesak jaminan akses kerja dan keamanan bagi penyandang disabilitas sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016.
TUNTUTAN PENDIDIKAN
1. Mendesak realisasi segera Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Bantuan Pendidikan Kesetaraan.
2. Mendesak percepatan pengangkatan dan sertifikasi guru honorer di wilayah 3T Kalimantan Barat tanpa birokrasi yang mempersulit.
3. Mendesak DPRD Kalbar memastikan transparansi dan keberpihakan anggaran pendidikan serta menolak pemotongan anggaran tanpa dasar jelas.
4. Mendesak Pemprov dan Dinas Pendidikan memperbaiki fasilitas belajar mengajar di seluruh sekolah di Kalimantan Barat.
5. Mendesak evaluasi dan audit terhadap kebijakan MBG yang dinilai tidak tepat sasaran dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat.
Jika pemerintah masih memilih diam terhadap penderitaan buruh, pembungkaman pendidikan, dan ketimpangan sosial yang terus terjadi, maka pemerintah sedang menunjukkan bahwa kepentingan rakyat memang bukan prioritas utama negara. (Amad)







Comment