by

Aktivitas PETI Kembali Marak Para Cukongnya Tak Tersentuh Hukum

Ketapang, Media Kalbar

Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH) dan adanya sinyalir pengusaha peti yang kebal hukum membuat APH tidak berdaya.

Aparat penegak hukum seakan-akan tidak melakukan penindakan atau penertiban, adanya indikasi pembiaran, sampai sekarang kegiatan pertambangan emas dan zirkon tanpa izin masih beroperasi di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Seperti yang terpantau oleh awak media dan LSM di lapangan, Kamis (25/4/2024) si pemilik mesin penyedot mas, istri (Ribut) mengatakan bahwa kami menggunakan alat excavator bermerek Hitachi dan Cat milik bos Ahn karena kami tidak berani menggunakan alat selain punya bos Ahn. Dan memang sejumlah alat berat yang beroperasi di tambang emas di duga kuat milik bos besar inisial Ahn di lokasi Sungai Burung Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, yang mana saat ini beroperasi dengan santai-santai saja.

Hal ini dinilai perlu adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum, mengutip beberapa bulan lalu tegas Kapolri menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, Polda dan juga Kapolres, agar segera menindak tegas para oknum pengusaha, masyarakat, dan oknum Pemerintahan yang mana kedapatan atau melakukan perbuatan ikut serta dalam kegiatan bekerja atau memback-up dalam usaha pertambangan yang sipatnya ilegal atau tidak sesuai dengan ijin yang sudah diatur di undang-undang, maka dari itu, himbauan Kapolri untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para oknum masyarakat atau pun oknum Pemerintahan yang bekerja atau melindungi pekerja yang sifatnya ilegal.

Dan kita juga cukup puas dengan perkataan bapak Pipit waktu datang dan menjabat sebagai Kapolda Kalbar, dimana beliau mengatakan akan memberantas penambang emas tanpa izin alias ilegal logging dan membasmi narkoba.

Tapi kenyataannya di lapangan,masih banyaknya kegiatan PETI yang menjamur, seakan-akan seperti pembiaran oleh APH Polda Kalbar dan Polres Ketapang. Yang menjadi pertanyaan saat ini, kenapa dan ada apa, apakah ada setoran? Kok bos pemilik tambang emas dan alat berat tidak di tangkap,sudah jelas-jelas tahu siapa nama dan orangnya.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan tegas terhadap bos tersebut, media akan terus memantau aktivitas PETI dan akan memantau sejauh mana pihak APH Polres Ketapang bekerja dan bergerak untuk memberantas kegiatan ilegal yang ada di wilayah hukumnya.*##(Rusli)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed