by

Aktivitas PETI, Polsek Mentebah Musnahkan Alat Tambang Emas di Sungai Tekudum

KAPUAS HULU, Media Kalbar

Personel gabungan dari Polsek Mentebah, TNI, dan Pemerintah Desa melakukan Patroli dan Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran Sungai Tekudum, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, S.AP, ini menyasar titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi penambangan ilegal berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan wilayah.

“Kami bergerak menggunakan perahu menyisiri aliran Sungai Mentebah hingga Sungai Tekudum. Di lokasi, tim menemukan perlengkapan tambang yang ditinggalkan oleh para pekerja,” ujar Iptu Didik Rianto.

Sebagai langkah penegakan hukum dan memberikan efek jera, tim gabungan mengambil tindakan diskresi kepolisian dengan memusnahkan alat-alat tersebut di tempat.
“Sebanyak dua unit alat penambangan emas kami musnahkan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan agar sarana tersebut tidak dapat dipergunakan kembali untuk merusak ekosistem sungai,” tegas Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, Polsek Mentebah turut menggandeng personel Koramil Bunut Hulu-Mentebah dan perangkat Desa Tanjung Intan sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga kelestarian lingkungan. Meski sempat terkendala debit air sungai yang surut dan medan yang dangkal, patroli berjalan dengan aman dan kondusif.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem sungai bagi generasi mendatang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat dan Pemdes yang telah kooperatif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayahnya,” tutup Iptu Didik.( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed