by

Akun Facebook SABDA Akan Dilaporkan Ke Polisi

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Kata kata di akun facebook Sabda sangat tidak pantas dan tidak etis mengeluarkan kata yang menyinggung sebuah lembaga institusi DPRD Kabupaten Kpauas Hulu dan membuat Ketua DPRD berang atas postingan tersebut

Menanggapi cuitan di media sosial salah satu akun Facebook atas nama Sabda, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu angkat bicara.

Dimana kemarin, Kamis (2/9/2021) ada kegiatan audensi dari warga masyarakat adat Punan Uheng Kareho bersama pasukan merah TBBR guna memperjuangkan permasalahan antara masyarakat adat Punan dengan PT Kawedar Wood Industri (KWI).
Dalam audensi tersebut ada lima tuntutan dari masyarakat adat Punan Uheng Kareho terhadap Perusahaan KWI dan sudah disepakati bersama.

Namun setelah disalah satu media online dan di share ke salah satu grup Facebook “Suara Aspirasi Masyarakat Kapuas Hulu”, kemudian linknya dibagikan kembali oleh salah satu akun Facebook bernama “Sabda” dengan keterangan tulisannya yang dianggap menghina serta Mencoreng sebuah lembaga khususnya DPRD Kapuas Hulu dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.

“Intinya kami seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu setelah mendapat postingannya merasa tersinggung dengan bahasa-bahasa yang disampaikan akun Facebook atas nama Sabda atas cuitannya di media sosial,” kata Kuswandi Ketua DPRD Kapuas Hulu, kepada media ini, Jum’at (3/9/21).

Memang judul berita di media tersebut menyebutkan “DPRD Tidak Tahu Kegiatan Perusahaan di Kapuas Hulu”. Lalu apakah akun tersebut hanya membaca judul saja, atau membaca isi beritanya tapi tidak juga memahami dari isi beritanya yang ditulis, tutur Kuswandi.

Terkait judul disebutkan jika DPRD Tidak Tahu Kegiatan Perusahaan di Kapuas Hulu, bukan berarti kami tidak tahu dan ingin mencari tahu ada perusahaan atau investor yang masuk ke Kapuas Hulu, tapi kami tidak tahu jenis kegiatan apa-apa saja yang dilakukan oleh perusahaan yang masuk, terangnya.

“Kami dari DPRD Kapuas Hulu tidak pernah diberi tahu oleh Pemda serta pihak-pihak yang menangani perusahaan”, ungkap Kuswandi.

Karena lanjut Kuswandi, mulai dari perijinan perusahaan yang dikeluarkan baik pusat maupun daerah yaitu eksekutif bukan kewenangan kami, namun dalam menjalankan pengawasan kita wajib tahu dan tugas kita, terangnya.

“Dalam hal ini baik dari eksekutif maupun pihak perusahaan setelah perijinan keluar, mereka tidak pernah menyampaikan tembusan kepada DPRD Kapuas Hulu, sehingga kita hanya tahu ada perusahaan masuk tapi kegiatan-kegiatan yang mereka kerjakan kami tidak tahu”, tuturnya.

Sehingga ketika ada permasalahan dilapangan baru datang ke DPRD minta diselesaikan dan juga selalu DPRD yang disalahkan, karena ada juga yang bukan menjadi kewenangan serta kebijakan kita, terangnya.

Jadi sekali lagi terkait postingan akun Facebook atas nama Sabda yang menyinggung dan menghina sebuah lembaga terutama DPRD Kapuas Hulu, kami minta mengklarifikasi pernyataannya kepada DPRD Kapuas Hulu, pintanya.

“Jika tidak kami akan tindaklanjuti dengan laporkan akun tersebut melalui proses hukum yang berlaku”, tegas Kuswandi ( ICG / MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed