by

Alasan Tak Mendasar, Sutarmidji Sengaja Hambat Pembangunan Masjid Hijrah As-Subhan

Pontianak, Media Kalbar

Alasan tidak mendasar, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum., diduga memang sengaja menghambat pembangunan Masjid Hijrah As-Subhan dengan mengungkapkan alasan dengan dasar aturan dari Kementerian Agama. Persoalannya masjid ini baru dibangun yang perlu dana untuk menyelesaikan pembangunan.

Maka melalui Wakil Rakyat di DPRD Kalbar yakni H. Subhan Nur menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bentuk Pokir untuk penyelesaian Pembangunan Masjid tersebut.

“Kalau alasan bantuan sosial atau hibah berturut-turut itu tidak benar, Masjid Hijrah As-Subhan baru 1 kali tahun 2021, kemudian tahun 2023 dianggarkan Rp3 miliar dan sudah disetujui, di sahkan, Dianggarkan dan disetujui oleh tim TAPD dan banang untuk ditetapkan menjadi APBD 2023 dan itu bukan 100% karena proposal pembangunan itu totalnya Rp7 miliar lebih.” Kata H. Subhan Nur kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com menanggapi pernyataan Gubernur Kalbar terkait Pokir untuk Pembangunan Masjid Hijrah As-subhan, Kamis (10/8).

Sementara itu Gubernur Sutarmidji memberikan kebijakan lain pada Masjid Al-Hilal sekura 2 kali dengan jarak 2 tahun itu bisa. “Mengapa Masjid Hijrah As-Subhan kok tidak bisa, bukti ketidakkonsitennya Pak Sutarmidji menjalankan aturan.” Ujar Subhan.

Dan juga lanjut Dikatakan Subhan, Masjid Besar Al jihad Desa Lorong dianggarkan Tahun 2020 dan 2022, “bulan depan Insya Allah selesai bila perlu saya perintahkan pengurus mesjid mengundang dia walaupun sudah bukan gubernur Kalbar lagi supaya dia tau untuk peresmian mesjid tersebut dan yang lucu lagi ketika anak buahnya di Biro Kesra di tanya mereka menjawab kami pun bingung pak untuk menjelaskannya, karena secara administrasi Tidak ada masalah, kan dia sendiri yang ngomong viral di media Tidak akan mencairkan pokir hibah anggota dewan, lalu ngomong mau kelai- kelailah sampai keluar ucapan bodo bodo, apa perlu kita putar atau kita paparkan tanggal berapa pernyataannya, ini yang saya sebut kebijakan nyeleneh.” Ungkap Subhan.

Legislator Partai Nasdem ini juga menyayangkan pernyataan Gubernur Sutarmidji bahwa dirinya yang berungot, padahal itu jelas permintaan Panitia Pembangunan Masjid dan juga masyarakat. “Yang nebuk tiang itu bukanya die yang membuat kebijakan die juga yang menjalankan, tapi tidak konsisten.” Tandasnya.

“Saya jelas sudah tau untuk memperjuangkan pembangunan masjid itu melalui prosedur yang dibolehkan pokir dan Dianggarkan dan disetujui oleh tim TAPD dan bangang untuk ditetapkan menjadi APBD 2023, namun kemudian dihambat oleh Gubernur dengan alasan-alasan yang tidak mendasar. Belum lagi disuruh ke BPKP atau inspektorat, sedangkan yang bantuan Rp1 miliar sudah diaudit BPK dan tidak ada masalah.” Jelas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar.

Subhan juga menyampaikan bahwa selama ia menjadi anggota DPRD Kalbar sudah 200 masjid yang dibantunya, “jadi Pak Sutarmidji jangan ngajari, pakai ngawasi dewan dak tebalik ke?” Tandas Subhan. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed