by

Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang, Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi dan Tindaklanjuti Secara Hukum Positif Maupun Hukum Adat

Bengkayang, Mediakalbarnews.com

Sebanyak 12 ormas yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang (AGMKB) Kabupaten Bengkayang menyampaikan pernyataan sikap terkait Edy Mulyadi,Azam Ham dan Kawan-kawan yang diduga hina kalimantan, ke DPRD Kabupaten Bengkayang, Selasa, 25/01/2022.

Mereka melakukan aksi damai untuk menyampaikan rasa marah dan tersinggung atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang dianggap menghina warga Kalimantan.

Kegiatan aksi damai hari ini di hadiri dari berbagai Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di antaranya :
1. BAMERA/Syukur Kurniawan
2. BPC GMKI/Kristen Ret
3. PEMUDA DAYAK/Lipus
4. Komunitas Jaga Bengkayang/Tomo
5. DPD KNPI/Albert Pandur Sae Pudaba
6. POM/Suherman
7. 7 TALINO PNK/Andi
8. KPSBD/Beni
9. BANSER/Turasno
10. DAD/Yulius
11. TBB/Iyul
12. BALA PALAYO/Mewakili

“Sementara,Kegiatan aksi damai hari ini dari Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Titik kumpul taman kota bumi sebalo Bengkayang menuju kantor DPRD Kabupaten Bengkayang dan terakhir menyerahkan laporan ke POLRES Bengkayang.

Pernyataan sikap ini langsung disampaikan oleh Albert Pandur Sae Pudaba,S.Sos,.M.Sos yang juga menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkayang periode tahun 2021-2024,dihalaman depan kantor DPRD Kabupaten Bengkayang.

Adapun,menyikapi beredarnya video dimedia sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk kalimantan yang dilakukan saudara Edi Mulyadi,Azam Ham dan kawan-kawan.

Maka dengan ini kami seluruh Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang menyatakan sikap sebagai berikut.

Poin pertama : Mengutuk keras pernyataan Edi Mulyadi,Azam Ham dan Kawan-kawan dalam video yang beredar dimedia sosial baik Facebook, WhatsApp yang telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat penduduk kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas seperti hanya monyet, kuntilanak,genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan juga menyatakan pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak Jin.

Poin kedua : Bahwa kami penduduk Kalimantan bukan monyet,bukan Jin,bukan juga,bukan kuntilanak,bukan genderuwo,dan pulau Kalimantan juga bukanlah tempat pembuangan anak Jin.

Poin ketiga : Kami meminta kepada Edi Mulyadi,Azam Ham dan Kawan-kawan untuk segera minta maaf kepada masyarakat penduduk Kalimantan secara langsung datang kepulau Kalimantan.

Poin keempat : Kami meminta kepada pihak kepolisian negara republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi, Azam Ham dan Kawan-kawan secara hukum pidana maupun hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

“Demikian pernyataan sikap kami sampaikan oleh Aliansi Gabungan Masyarakat Kabupaten Bengkayang di depan kantor DPRD Bengkayang”,Pungkas Pandur.

Selanjutnya surat Tututan dari Aliansi Masyarakat kabupaten Bengkayang langsung diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten Bengkayang untuk segera di sampaikan kepada Gubernur Kalimantan barat,Kapolda Kalimantan barat serta Pangdam Kalimantan Barat.

Ketua DPRD kabupaten bengkayang Fransiskus M.Pd.Menyambut baik atas adanya tuntutan aliansi masyarakat kabupaten Bengkayang atas pernyataan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan yang di lakukan oleh Edy Mulyadi.

“Terkait dengan kondisi dan situasi bangsa kita yang Viral di sampaikan oleh saudara Edy Mulyadi,Azam Ham dan Kawan-kawan. Tentu kami dari wakil rakyat mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh warga masyarakat yang hari ini boleh menyampaikan tuntutan soliditas terhadap penghinaan kepada seluruh masyarakat kalimantan yang ada pada saat ini.

Dan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan tadi kami akan meneruskan kepada Gubernur Kalimantan barat selaku perwakilan pemerintah pusat yang ada di propinsi kalimantan barat agar selanjutnya di teruskan ke Kapolda Kalimantan barat,Pangdam kalimaantan barat serta kepala kejaksaan tinggi kalimantan barat.

“Selanjutnya,Apa yang menjadi tuntutan hari ini,Kami tetap secara bersama-sama untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat kabupaten bengkayang,Secara khusus untuk di sampaikan kepada pemerintah pusat terkait untuk penindakan untuk saudara Edy Mulyadi.

Jadi dalam hal ini kami sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi serta soliditas sesama anak Kalimantan”,Pungkas Fransiskus.

Penulis : Rinto Andreas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed