by

AMAN KALBAR Apresiasi Kinerja dr. Karolin Margret Natasa Dalam Mengakui Keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak

Pontianak, Media Kalbar

“Selama mengemban jabatan sebagai Bupati Landak, menurut kami dr. Karolin Margret Natasa telah memberikan perhatian atau komitmen cukup serius terhadap keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak.”

Hal ini disampaikan Bobpi Kaliyono
Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN KALBAR melalui pers releasenya di Pontianak, Selasa (10/5).

Menurut Bobpi, Beberapa kebijakan yang dibuat di era Beliau, seperti terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Kabupaten Landak serta telah diakuinya 3 komunitas Masyarakat Adat (MA) di Kabupaten Landak, diantarnya komunitas Binua Kaca Tangah Desa Raba Kecamatan Menjalin, komunitas Binua Lumut Ilir Desa Sepahat Kecamatan Menjalin dan komunitas Binua Laman Garoh Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila.

“Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, menjadi sebuah angin segar bagi seluruh komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak dalam upaya mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai kelompok yang harus diperlakukan secara adil atau setara dengan kelompok warga negara lainnya oleh pemerintah.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Negara melaui aparatur pemerintah berkewajiban untuk memberikan pengakuan, perlindungan, penghormatan serta pemenuhan terhadap hak-hak Masyarakat Adat berdasarkan amanat konstitusi.” Jelasnya.

Maka dengan itu, Kata Bobpi, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Landak, kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja dr. Karolin Margret Natasa yang telah menunjukkan keberpihakannya kepada komunitas Masyarakat Adat selama ini.

“Kami juga berharap di periode berikutnya, siapapun nanti yang menjabat Bupati Landak, agar tetap memiliki komitmen kuat untuk melakukan kerja-kerja yang berpihak pada komunitas Masyarakat Adat, sehingga pada akhirnya akan semakin banyak komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak yang dapat di dorong untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed