Sambas, Media Kalbar
Kegiatan Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat diduga bukan dikawasan permukiman melainkan jalan perkebunan sawit yang terindikasi dimiliki pribadi.
Menurut papan plang kegiatan tersebut adalah Program Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum di Permukiman untuk menunjang Fungsi Permukiman. Dengan pagu dana Rp 179.501.000.00,- di jalan batu kong, desa Lubuk Dagang, Dusun Sebenua, Kecamatan Sambas, Propinsi Kalimantan Barat, Nomor kontrak 027/E9.07/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2022 pelaksana CV.IKHWAN, dengan massa pelaksana 45 hari kalender.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa terkait titik lokasi yang dikerjakan di desanya masih dipertanyakan.
“Kok bisa ya kegiatan jalan beton pemerintah masuk ke kebun sawit pakai pagar lagi,”ujarnya. Minggu, (15/1/2023).
Sejauh ini tim Media Kalbar /Mediakalbarnews.com masih mencoba konfirmasi dan meminta penjelasan dari Dinas Perkim Provinsi Kalbar, namun belum berhasil. (Tim/mk)
Comment