by

Polda Kalbar Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Khusus Padang Tikar 2, Dirkrimsus Surati Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Penyidik Ditkrimsus Polda Kalbar mulai melakukan penanganan terkait adanya pengaduan masyarakat Kabupaten Kubu Raya tanggal 15 Juli 2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah khusus di Desa Padang Tikar 2 Kabupaten Kubu Raya.

Polda Kalbar melalui Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukikan (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 28 Agustus 2025 guna pengumpulan bahan dan keterangan dengan meminta kepada Dinas Perkim untuk menyerahkan sejumlah Dokumen terkait pelaksanaan Proyek Rumah Khusus tersebut diantaranya Dokumen Kontrak,SK pengangkatan PPK, Dokumen pembayaran keuangan hingga laporan harian dan bulanan kontrak fisik serta sejumlah dokumen Pemdukung lainnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa terjadi masalah dalam pelaksanaan pembangunan 47 unit rumah khusus type 28 M2 di Desa Padang Tikar 2 Kab. Kubu Raya. Selaian tidak selesai pembangunan dalam masa kontrak juga terjadi sengketa lahan yang belum selesai dengan pemilik lahan. Proyek Rumah Khusus pada Dinas Perkim Kalbar tahun anggaran 2024 tersebut di anggarkan sebesar Rp 5.700.000.000,- (Lima Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah), dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 5.638.875.000,- (Lima Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pelaksanaan lelang dilaporkan menggunakan system Lelang elektronik di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang diadakan oleh UPBJ (Unit Pengadaan Barang dan Jasa) Provinsi Kalimantan Barat. Proyek ini di menangkan oleh CV. Cekkalir yang beralamat di Jalan Ledeng RT.06, RW.02, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang dengan nilai penawaran Rp 4.342.703.750,- (Empat Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah).

Penawaran dinilai jauh dibawah harga kewajaran yaitu 23% di bawah pagu anggaran, dan anehnya justru dimenangkan. Sejumlah pihak terkait dikabarkan berusaha melobby oknum penyidik agar kasus dugaan Korupsi pembangunan Rumah Khusus ini tidak dilanjutkan. Masyarakat meminta agar pihak KPK dan Kompolnas untuk melakukan monitoring dalam penanganan kasus ini karena selama ini sudah banyak kasus kasus dugaan Korupsi yang di Laporkan ke Polda Kalbar hilang begitu saja setelah dilakukan pemeriksaan awal. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed