Sambas , Media Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, H. As’an, S.Pd, mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, dukungan tersebut disampaikannya sebagai sikap pribadi.
“Secara pribadi saya sangat mendukung,” kata As’an.
Menurutnya, aturan itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus membantu negara memulihkan kerugian. Penelusuran asal-usul kekayaan harus dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, As’an mengingatkan penerapan aturan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Hak masyarakat harus tetap dilindungi dan penegakan hukum wajib dilakukan secara transparan.
“Jangan sampai tebang pilih,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sambas itu.
Ia juga meminta pembahasan RUU Perampasan Aset melibatkan masyarakat, akademisi, dan pihak terkait agar aturan yang dihasilkan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.
Di sisi lain, As’an menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang dinilai berdampak terhadap pembangunan di Sambas, mulai dari desa hingga kabupaten. DPRD Sambas, kata dia, akan terus mengawasi dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.(Rai)










Comment