by

APBD Kabupaten Sambas TA 2023 Resmi Disahkan

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023. Dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Sambas, para Eksekutif dan legislatif menyetujui Raperda tersebut dijadikan Peraturan Daerah (Perda).Senin (21/11/2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Sambas, Satono bersama jajarannya menghadiri untuk mewakili unsur eksekutif, sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar juga hadir bersama jajarannya mewakili legislatif. Paripurna tersebut turut dihadiri pihak yudikatif.

“Alhamdulillah akhirnya APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023 hari ini sudah diketok palu. Semoga sasaran yang ingin kita capai dalam setiap ploting anggaran di tahun 2023 mendatang tercapai semuanya dan membawa Sambas makin Berkemajuan,” katanya.

Bupati Satono mengatakan, APBD 2023 mencakup semua sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Semuanya akan diakomodir sesuai porsinya masing-masing yang telah dikalkulasikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, ketok palu atau pengesahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023 tersebut telah sesuai jadwal yang telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Rapat paripurna hari ini kita menegaskan Raperda APBD 2023 menjadi Perda. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditentukan. Semoga ini menjadi awal perubahan di daerah kita ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed